Regional

PSK Belia Direkrut dari Jawa dan Bali, Tarifnya Rp 6 Juta, Mereka Masih Duduk di Bangku Sekokah

PSK berusia belasan tahun yang digiring ke mapolsek setelah digerebek di salah satu hotel. Mereka masih duduk di bangku sekolah. Usia 15 - 17 tahun.

Editor: Anas Miftakhudin
TribunJakarta.com
Empat PSK belia saat diamankan petugas di Polsek Tanjung Priok setelah digerebek dinsalah satu hotel kawasan Sunter. (TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO) 

"Dari gerak geriknya dia terlihat seperti mau kabur. Langsung kami cegah dan kami amankan," kata Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra di kantornya, Selasa (26/1/2021).

Rama (19), muncikari yang ditangkap dalam kasus prostitusi di bawah umur yang diungkap Polsek Tanjung Priok. (TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO)
Rama (19), muncikari yang ditangkap dalam kasus prostitusi di bawah umur yang diungkap Polsek Tanjung Priok. (TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO) (Tribunjakarta.com)

Setelah penggerebekan, keempat PSK di bawah umur serta muncikarinya dibawa ke Mapolsek Tanjung Priok untuk diperiksa lebih lanjut.

"Keterangan lengkapnya nanti akan dirilis Pak Kapolres," kata Paksi.

Pascapenangkapan, Rama ditetapkan sebagI tersangka atas kasus prostitusi di bawah umur yang diungkap Polsek Tanjung Priok.

Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra mengatakan, pria tersebut menjadi tersangka karena berperan sebagai muncikari dalam kasus ini.

"Tersangka, diduga sementara, kami menangkap satu orang dengan inisial R, perannya sebagai muncikari," kata Paksi di Mapolsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (26/1/2021).

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Muncikari Prostitusi di Bawah Umur Rekrut Gadis Belia Asal Jakarta hingga Bali

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved