Regional
PSK Belia Direkrut dari Jawa dan Bali, Tarifnya Rp 6 Juta, Mereka Masih Duduk di Bangku Sekokah
PSK berusia belasan tahun yang digiring ke mapolsek setelah digerebek di salah satu hotel. Mereka masih duduk di bangku sekolah. Usia 15 - 17 tahun.
"Dari gerak geriknya dia terlihat seperti mau kabur. Langsung kami cegah dan kami amankan," kata Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra di kantornya, Selasa (26/1/2021).

Setelah penggerebekan, keempat PSK di bawah umur serta muncikarinya dibawa ke Mapolsek Tanjung Priok untuk diperiksa lebih lanjut.
"Keterangan lengkapnya nanti akan dirilis Pak Kapolres," kata Paksi.
Pascapenangkapan, Rama ditetapkan sebagI tersangka atas kasus prostitusi di bawah umur yang diungkap Polsek Tanjung Priok.
Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra mengatakan, pria tersebut menjadi tersangka karena berperan sebagai muncikari dalam kasus ini.
"Tersangka, diduga sementara, kami menangkap satu orang dengan inisial R, perannya sebagai muncikari," kata Paksi di Mapolsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (26/1/2021).
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Muncikari Prostitusi di Bawah Umur Rekrut Gadis Belia Asal Jakarta hingga Bali