Regional
PSK Belia Direkrut dari Jawa dan Bali, Tarifnya Rp 6 Juta, Mereka Masih Duduk di Bangku Sekokah
PSK berusia belasan tahun yang digiring ke mapolsek setelah digerebek di salah satu hotel. Mereka masih duduk di bangku sekolah. Usia 15 - 17 tahun.
SURYA.CO.ID - Sindikat prostitusi online yang mengaryakan anak di bawah umur, direkrut dari wilayah Jawa dan Bali diungkap Polsek Tanjung Priok.
PSK berusia belasan tahun yang digiring ke mapolsek setelah digerebek di salah satu hotel, masih duduk di bangku sekolah.
Empat anak di bawah umur itu masing-masing berinisial D (17), F (15), A (15), dan AR (15).
Yang lebih mengagetkan lagi, pengendali cewek belia atau muncikari pria berusia 19 tahun. Dia adalah Rama yang kini mendekam di tahanan Polsek Tanjung Priok.
Dalam menjalankan aksinya, tersangka Rama merekrut gadis belia. Cewek yang diajak gabung tak hanya dari Jakarta saja.
Tapi ada yang dari luar Jakarta. Bahkan, ada beberapa gadis berasal dari luar Pulau Jawa.
"Jakarta ada, luar Jakarta ada. Paling dari Bali gitu, atau Cirebon," kata Rama di Mapolsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (26/1/2021).
PSK belia ini ditawarkan dari mulut ke mulut dan online.
Pengakuan Rama, PSK belia yang dikendalikan dibanderol Rp 1,5 hingga Rp 6 juta.
Rama sendiri mendapat fee Rp 1,2 juta dari seseorang yang ia sebut sebagai atasannya dalam sekali transaksi.
"Saya cuma kaya perantara doang, tapi bukan aku hanya arahin. Mintanya kaya gitu yang di bawah umur," kata Rama.
Sedikitnya ada empat gadis belasan tahun yang dijajakan Rama dalam praktik prostitusi online ini.
Empat anak di bawah umur tersebut masing-masing berinisial D (17), F (15), A (15), dan AR (15).
Proses perekrutan cewek belia tersebut, kata Rama, dilakukan dari mulut ke mulut melalui media sosial.
Rama biasanya diminta menyediakan gadis-gadis belia untuk memuaskan hasrat lelaki hidung belang.