Regional
PSK Belia Direkrut dari Jawa dan Bali, Tarifnya Rp 6 Juta, Mereka Masih Duduk di Bangku Sekokah
PSK berusia belasan tahun yang digiring ke mapolsek setelah digerebek di salah satu hotel. Mereka masih duduk di bangku sekolah. Usia 15 - 17 tahun.
SURYA.CO.ID - Sindikat prostitusi online yang mengaryakan anak di bawah umur, direkrut dari wilayah Jawa dan Bali diungkap Polsek Tanjung Priok.
PSK berusia belasan tahun yang digiring ke mapolsek setelah digerebek di salah satu hotel, masih duduk di bangku sekolah.
Empat anak di bawah umur itu masing-masing berinisial D (17), F (15), A (15), dan AR (15).
Yang lebih mengagetkan lagi, pengendali cewek belia atau muncikari pria berusia 19 tahun. Dia adalah Rama yang kini mendekam di tahanan Polsek Tanjung Priok.
Dalam menjalankan aksinya, tersangka Rama merekrut gadis belia. Cewek yang diajak gabung tak hanya dari Jakarta saja.
Tapi ada yang dari luar Jakarta. Bahkan, ada beberapa gadis berasal dari luar Pulau Jawa.
"Jakarta ada, luar Jakarta ada. Paling dari Bali gitu, atau Cirebon," kata Rama di Mapolsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (26/1/2021).
PSK belia ini ditawarkan dari mulut ke mulut dan online.
Pengakuan Rama, PSK belia yang dikendalikan dibanderol Rp 1,5 hingga Rp 6 juta.
Rama sendiri mendapat fee Rp 1,2 juta dari seseorang yang ia sebut sebagai atasannya dalam sekali transaksi.
"Saya cuma kaya perantara doang, tapi bukan aku hanya arahin. Mintanya kaya gitu yang di bawah umur," kata Rama.
Sedikitnya ada empat gadis belasan tahun yang dijajakan Rama dalam praktik prostitusi online ini.
Empat anak di bawah umur tersebut masing-masing berinisial D (17), F (15), A (15), dan AR (15).
Proses perekrutan cewek belia tersebut, kata Rama, dilakukan dari mulut ke mulut melalui media sosial.
Rama biasanya diminta menyediakan gadis-gadis belia untuk memuaskan hasrat lelaki hidung belang.
"Teman suka nanyain, ada nggak (PSK). Itu bukan dari saya, tapi dari teman. Terus saya jalanin aja, udah gitu aja," terangnya.
Rama dan keempat PSK di bawah umur diamankan dari salah satu hotel di wilayah Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (25/1/2021) malam kemarin.
Ia diringkus saat baru saja keluar dari lobi hotel.
Usai penangkapan, kelima orang tersebut dibawa ke Mapolsek Tanjung Priok, Jakarta Utara untuk diperiksa lebih lanjut.

Digerebek
Polsek Tanjung Priok baru saja membongkar kasus prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur pada Senin (25/1/2021) kemarin.
Dalam video amatir milik petugas, terlihat detik-detik proses penggerebekan yang terjadi di salah satu hotel di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Dari rekaman yang ada, terlihat anggota Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok memasuki kamar hotel dan mendapati empat orang wanita di dalamnya.
Hasil pemeriksaan, empat orang wanita tersebut adalah PSK yang usianya masih belasan tahun.
Mereka digerebek saat sedang transaksi sebelum memulai berhubungan intim dengan pria hidung belang.
Keempat PSK di bawah umur yang diamankan masing-masing berinisial D (17), F (15), A (15), dan AR (15).
Selanjutnya, terlihat di video para PSK di bawah umur digiring ke kantor polisi.
Pada hari yang sama, polisi juga meringkus seorang pria bernama Rama (19), yang tak lain adalah muncikari dari keempat PSK tersebut.
Dari video amatir, terlihat bahwa Rama baru saja keluar dari lobi hotel.
Saat berada di area parkir hotel, polisi mencegat dan langsung mengambil dua unit handphone yang tengah digenggam Rama.
"Dari gerak geriknya dia terlihat seperti mau kabur. Langsung kami cegah dan kami amankan," kata Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra di kantornya, Selasa (26/1/2021).

Setelah penggerebekan, keempat PSK di bawah umur serta muncikarinya dibawa ke Mapolsek Tanjung Priok untuk diperiksa lebih lanjut.
"Keterangan lengkapnya nanti akan dirilis Pak Kapolres," kata Paksi.
Pascapenangkapan, Rama ditetapkan sebagI tersangka atas kasus prostitusi di bawah umur yang diungkap Polsek Tanjung Priok.
Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra mengatakan, pria tersebut menjadi tersangka karena berperan sebagai muncikari dalam kasus ini.
"Tersangka, diduga sementara, kami menangkap satu orang dengan inisial R, perannya sebagai muncikari," kata Paksi di Mapolsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (26/1/2021).
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Muncikari Prostitusi di Bawah Umur Rekrut Gadis Belia Asal Jakarta hingga Bali