Calon Kapolri

Calon Kapolri Listyo Ubah Fungsi Polsek, Kompolnas: Jangan Ada Lagi Nenek Curi 1 Kakao Dipenjarakan

Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo bakal mengubah fungsi Polsek, tidak akan seperti selama ini. Ketua Kompolnas membuka alasannya.

Editor: Iksan Fauzi
Kolase Kompas.com/KRISTIANTO PURNOMO/ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA
epatutan Calon Kapolri di ruang Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/1/2021). Calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo merupakan calon tunggal Kapolri yang diajukan Presiden Joko Widodo ke DPR untuk menggantikan Jenderal Pol Idham Aziz yang memasuki masa pensiun. Foto Kanan : Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional ( Kompolnas) Benny Mamoto. 

Menurut dia, Pam Swakarsa akan diintegrasikan dengan perkembangan teknologi informasi dan fasilitas-fasilitas yang ada di Polri.

"Sehingga kemudian bagaimana Pam Swakarsa ini bisa tersambung atau ter-connect dengan petugas-petugas kepolisian," katanya lagi.

3. Hapus stigma kriminalisasi ulama

Listyo berharap, tak ada lagi stigma bahwa polisi melakukan kriminalisasi ulama. Untuk itu, ia pun akan mengedepankan komunikasi.

"Saya kira bahasa kriminalisasi itu ke depan kami harapkan tidak ada lagi. Artinya memang kami akan membuka ruang komunikasi," jelas dia.

4. Virtual Police dan menggaet influencer

Listyo juga akan menghadirkan polisi dunia maya atau virtual police yang bertugas sebagai edukasi.

"Dengan virtual police, maka akan lebih mengarah kepada hal-hal yang bersifat edukasi," tutur Listyo Misalnya, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keamanan data pribadi dan etika bermedia sosial tanpa menutup ruang kreativitas.

Dalam penerapannya, pihaknya akan menggandeng influencer yang memiliki followers banyak.

5. Penyelesaian kasus hate speech

Terkait kasus ujaran kebencian, Sigit akan tetap mengedepankan pendekatan lunak.

Artinya, jika dalam taraf yang biasa dan pelaku bersedia minta maaf, maka kasus selesai.

"Yang harus saya sampaikan terkait dengan hate speech, kalau masih biasa, kita akan tegur minta maaf, selesai," kata Sigit.

Akan tetapi, ia tidak akan memberikan toleransi bagi ujaran kebencian yang berpotensi memecah belah bangsa.

6. Gandeng KPK untuk kasus korupsi Listyo juga mengaku siap bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus korupsi.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved