Virus Corona di Trenggalek
Masuk Zona Merah, Pemkab Trenggalek Segera Siapkan Langkah-langkah Seperti Ini
Kabupaten Trenggalek masuk dalam zona merah atau daerah dengan risiko tinggi penularan Covid-19, Senin (18/1/2020).
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, TRENGGALEK - Kabupaten Trenggalek masuk dalam zona merah atau daerah dengan risiko tinggi penularan Covid-19, Senin (18/1/2020).
Hal itu disebabkan adanya lonjakan jumlah pasien Covid-19 secara signifikan pada Januari 2021.
Bahkan, penambahan kasus baru dalam dua pekan ini lebih banyak ketimbang penambahan di bulan November 2020.
Sekadar informasi, November menjadi bulan dengan penambahan kasus Covid-19 terbanyak di Trenggalek sepanjang tahun 2020.
"Artinya Januari ini menjadi puncak penambahan kasus di Trenggalek," kata Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin atau Mas Ipin, Senin (18/1/2021).
Menyikapi masuknya Trenggalek dalam zona merah, Mas Ipin mengatakan, pemkab mengambil beberapa langkah.
Pemkab Trenggalek akan mempercepat pengoperasionalan empat puskesmas sebagai rumah sakit darurat Covid-19.
Langkah itu akan menambah sekitar 120 tempat tidur untuk merawat pasien yang positif terpapar virus Corona.
"Untuk penanganan, kami akan pilah berdasar cycle threshold untuk pasien positif. Jadi tidak hanya berbasis risiko," ungkap Mas Ipin.
Pasien yang angka cycle threshold-nya tinggi dengan kemungkinan kesembuhan cepat akan didorong dengan penambahan vitamin.
"Ini agar bisa meningkatkan angka kesembuhan kita," tuturnya.
Selain itu, pemkab juga akan melakukan pelacakan semaksimal mungkin.
"Kami gencarkan PCR (polymerase chain reaction). Di RSUD, kami bisa melakukan itu antara 200-300 per hari. Ditambah dengan rapid test antigen. Terutama bagi mereka yang berisiko tertular," sambungnya.
Terkait pengetatan kegiatan masyarakat, Pemkab Trenggalek juga mengambil beberapa kebijakan baru.
Antara lain, penutupan destinasi wisata hingga 25 Januari 2021 atau hingga akhir pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).