Berita Lumajang

Aksi Kejar-kejaran Warnai Razia PSK di Warung Remang-remang Eks Lokalisasi Bebekan Lumajang

Satpol PP Kabupaten Lumajang menggelar razia PSK di eks Lokalisasi Bebekan. PSK kebanyakan dari warga pendatang.

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Tony Hermawan
Para wanita yang diduga PSK saat menjalani pemeriksaan di kantor Satpol PP Kabupaten Lumajang, Kamis (14/1/2021). 

SURYA.CO.ID, LUMAJANG - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lumajang menggelar razia Pekerja Seks Komersial (PSK) di eks Lokalisasi Bebekan, Desa Kabuaran, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang, Kamis (14/1/2021).

Dalam razia itu, sempat diwarnai aksi kejar-kejaran antara petugas dengan sejumlah PSK.

Meski demikian, petugas akhirnya bisa menciduk 5 wanita diduga PSK, 2 orang diduga pria hidung belang dan orang 4 pemilik warung remang-remang.

Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti yang ditemukan di salah satu warung remang-remang itu. Yaitu tisu basah dan kondom.

Kepala Satpol PP Kabupaten Lumajang, Matali Bilogo mengatakan, mereka yang terjaring razia langsung menjalani pemeriksaan. Mereka diminta untuk tak lagi melanggar Perda Kabupaten Lumajang tentang ketertiban umum.

"Setelah diinterogasi ada macam-macam modusnya. Ada PSK asal Banyuwangi yang sudah pernah tertangkap sampai 3 kali," kata Matali, Kamis (14/1/2021).

Menurutnya, para diduga PSK itu tidak hanya dari Kabupaten Lumajang. Namun, juga yang berasal dari daerah lain.

"Ada yang dari Lumajang, tapi bukan penduduk asli Kunir. Terus Banyuwangi dan Bondowoso. Jadi memang rata-rata mereka pendatang," ujarnya.

Untuk mencegah pelanggaran tersebut terulang, petugas pun akan menyerahkan ke Dinas Sosial guna diberikan pembinaan.

Sementara terkait eks Lokalisasi Bebekan, petugas akan lebih intens mengawasi lokasi tersebut agar bisnis tak pantas itu tidak kembali bergeliat di Lumajang.

"Penindakannya kami akan lakukan pembinaan para pemilik rumah. Kemungkinan kalau masih tetap ndablek bisa ditutup tempat usahanya," pungkasnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved