Berita Blitar

Tabib Palsu di Blitar Belajar Pengobatan dari Medsos, Kerjai Siswi SMA di Praktik Pertama

Dan orangtua korban tidak tahu, selama itu pula anaknya diperlakukan tidak senonoh saat di dalam kamar

Penulis: Imam Taufiq | Editor: Deddy Humana
surya/imam taufiq
Pelaku pencabulan bermodus pengobatan alternatif yang juga warga Desa Plosorejo, Kecamatan Kademangan (tengah) dibawa kembali ke tahanan Polres Blitar, Rabu (13/1/2021). 

SURYA.CO.ID, BLITAR - Perbuatan NH alias Tomo (43) melanggar norma kesusilaan membuat citra praktisi pengobatan alternatif di Blitar tercoreng.

Bagaimana tidak, hanya berbekal pengetahuan pengobatan yang dipelajarinya di media sosial (medsos), ia sudah menerima pasien yang belakangan malah dicabulinya juga.

Tabib palsu yang juga warga Desa Plosorejo, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar itu ditangkap petugas Polres Blitar, Senin (11/1/2021) lalu, setelah dilaporkan korbannya, As (17).

As adalah siswi SMA asal Desa Deyeng, Kecamatan Ringinrejo, Kabupaten Kediri yang beberapa kali dikerjai pelaku saat pengobatan.

"Pelaku sudah diamankan di rumahnya, Senin (11/1) pagi. Itu setelah dilaporkan orangtua korban kalau anaknya menjadi korban nafsu bejat si dukun itu," kata Kapolres Blitar, AKBP Leonard M Sinambela, Rabu (13/1/2021).

Yang dialami korban memang apes.

Sudah memilih orang yang salah untuk pengobatan penyakitnya, dan ketemu NH yang tidak punya kemampuan mengobati.

Malah akhirnya melakukan perbuatan tidak senonoh.

Mengutip hasil keterangan dari pelaku dan orangtua korban, pada 2019 lalu korban yang masih duduk di kelas 2 SMA, awalnya bermaksud mengobati penyakit kista yang dideritanya.

Entah siapa yang memberi tahu kalau pelaku dianggap orang pintar, akhirnya korban dibawa berobat ke rumah pelaku.

Informasinya, orangtua korban diberi tahu temannya kalau ada tabib yang bisa mengobati berbagai penyakit.

Yaitu NH yang sebenarnya seorang pengangguran.

"Pertama kali korban dibawa ke rumah pelaku itu awal tahun 2019. Saat itu korban diantarkan ibunya," kata Leo.

Namun saat itu pelaku menyuruh gadis itu masuk ke kamar dan ibunya disuruh menunggu di ruang tamu rumah pelaku.

Saat korban diterapi, pelaku menyuruh korban melepas pakaian.

Halaman
123
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved