Sosok AZ, Pria Gresik yang Jual Istri Untuk Layanan Seks Bertiga Tarif Rp 1,5 Juta: Tega Pada Mertua
Inilah sosok AZ alias Efen, pria gresik yang jual istri untuk layanan seks bertiga di Mojokerto. Pengakuannya bikin gemas.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID - Inilah sosok AZ alias Efen, pria gresik yang jual istri untuk layanan seks bertiga di Mojokerto.
AZ ditangkap anggota Satreskrim Polres Mojokerti Kota bersama pelanggannya di sebuah hotel di Kota Mojokerto saat transaksi prostitusi.
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita dua alat kontrasepsi kondom bekas dipakai, uang tunai Rp 1,5 juta hasil transaksi prostitusi, Handphone dan sprei hotel.
Kemudian, buku nikah, satu unit sepeda motor, screenshot percakapan transaksi prostitusi dan media sosial Twitter milik tersangka.
Baca juga: Vina Garut Versi Mojokerto, AZ Jual Istri yang Dinikahi 15 Tahun untuk Layanan Seks Bertiga Demi ini
Baca juga: Pria Gresik Jual Istri untuk Layanan Kencan Bertiga Selama Dua Jam, Pasang Tarif 1,5 Juta
Siapa sebenarnya AZ? Berikut uraiannya:
Punya 3 anak

Saat ini AZ berusia 39 tahun.
Dia sebenarnya berasal dari Gresik dan menikah serta tinggal di Mojokerto.
Ternyata AZ dan istri yang dijualnya itu telah menikah selama 15 tahun.
Itu artinya, dia menikah saat berusia 24 tahun.
Saat AZ dan istrinya telah memiliki tiga anak.
Menurut Kompol Iwan Subastian, motif tersangka yakni memosthing foto-foto istrinya di media Twitter dengan tagline Pasutri Gresik- Surabaya untuk menggaet pria hidung belang yang ingin layanan seks bertiga.
Selain layanan seks bertiga, tersangka juga menawarkan seks berempat bersama istrinya.
Setelah ada pemesanan kemudian tersangka mengalihkan komunikasi dari Twitter di aplikasi Whatsaap pribadi untuk negosiasi harga dan menentukan tempat transaksi prostitusi tersebut.
"Tersangka secara sengaja menjual istrinya melalui media sosial Twitter dengan memposthing foto-foto dan memasang tarif Rp 1,5 juta," terangnya.
Menurut Iwan, perbuatan tersangka dijerat Pasal 2 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO serta Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP.
"Tersangka dua kali menjual istrinya untuk layanan seks bertiga dengan pria hidung belang dan akhirnya terbongkar," ucap Iwan.
Tega pada mertua

Alasan tersangka AZ menjual wanita sudah dinikahinya selama 15 tahun tersebut karena sang istri mempunyai utang pada dia dan digunakan untuk biaya perawatan mertua yang sedang sakit.
Tersangka AZ mengaku sudah dua kali menjual istrinya ke pria hidung belang melalui akun Twitter miliknya tagline Pasutri Gresik- Surabaya untuk layanan seks bertiga.
Sedangkan, hasil transaksi prostitusi itu dinikmati sendiri untuk membayar utang istri ke suami dan sisanya digunakan foya-foya.
"Dia (Istri) butuh uang untuk pengobatan orang tuanya. Sudah dua kali tarif-nya Rp.1,5 juta selama dua jam," ungkapnya di Mapolres Mojokerto Kota, Selasa (12/1/2021).
Tersangka berdalih menyediakan layanan seks bertiga adalah kemauan dari sang istri karena tidak punya uang untuk berobat ayahnya.
Baca juga: Bikin Gemes Pengakuan Suami Asal Gresik yang Jual Istrinya untuk Layanan Seks Bertiga di Medsos
Baca juga: Curhat Pilu Aldha Refa Istri Okky Bisma Pramuraga Sriwijaya SJ 182, Kenang Momen Terakhir
Dia mempromosikan layanan plus-plus bersama istrinya ke pria hidung belang di media sosial Twitter dan menerima uang hasil prostitusi tersebut.
"Bukan saya, yang minta istri sendiri untuk berobat ayahnya. Ya main bareng-bareng (Threesome)," terangnya.
Menurut dia, tidak ada paksaan saat istrinya sepakat untuk menyediakan layanan seks bertiga dengan pria hidung belang.
"Istri saya juga tanpa dipaksa dan meminta untuk dipromosikan di media sosial Twitter begitu," ucap tersangka AZ.
Waka Polres Mojokerto Kota, Kompol Iwan Subastian mengatakan hasil penyidikan tersangka terbukti menjual istri untuk layanan seks bertiga.
"Tersangka sudah sering menerima pelanggan dalam transaksi prostitusi dan berpindah-pindah hotel sesuai kesepakatan pelanggan," jelasnya.
Tersangka digerebek oleh anggota Satreskrim Polres Mojokerto Kota saat melakukan transaksi prostitusi bersama tamunya di salah satu hotel di Kota Mojokerto. Tersangka beserta barang bukti diamankan untuk penyidikan lebih lanjut di Polres Mojokerto Kota.
"Masih kita dalami kasus ini karena melihat dari akun media sosial tersangka menawarkan layanan seks bergantian pasangan," tandasnya.