Berita Mojokerto
Pria Gresik Jual Istri untuk Layanan Kencan Bertiga Selama Dua Jam, Pasang Tarif 1,5 Juta
Bapak tiga anak ini memasang tarif kencan layanan plus-plus bersama istrinya yaitu senilai Rp.1,5 juta selama dua jam.
SURYA.CO.ID, MOJOKERTO - Seorang suami asal Gresik tega menjual istrinya ke pria hidung belang untuk layanan seks bertiga.
Tersangka AZ alias Efen (39) mempromosikan istrinya yang sudah dinikahinya selama 15 tahun tersebut secara vulgar melalui media sosial Twitter untuk bercinta dengan pria hidung belang.
Bapak tiga anak ini memasang tarif kencan layanan plus-plus bersama istrinya yaitu senilai Rp.1,5 juta selama dua jam.
Waka Polres Mojokerto Kota, Kompol Iwan Subastian menjelaskan penangkapan tersangka dari informasi masyarakat terkait adanya perdagangan manusia (Human Trafficking) yaitu suami yang menjual istrinya pada pria hidung belang.
Anggota Satreskrim Polres Mojokerto Kota melakukan penyelidikan dan menelusuri rekam jejak media sosial bersangkutan dan akhirnya berhasil menangkap tersangka.

"Kami menangkap tersangka saat transaksi prostitusi bersama pelanggannya di sebuah hotel di Kota Mojokerto," ungkapnya di Mapolres Mojokerto Kota, Selasa (12/1/2021).
Menurut dia, motif tersangka yakni memposthing foto-foto istrinya di media Twitter dengan tagline Pasutri Gresik-Surabaya untuk menggaet pria hidung belang yang ingin layanan seks bertiga.
Baca juga: Hukuman Jaksa Pinangki Selayaknya 20 Tahun Penjara, ICW : 4 Tahun Sangat Ringan, Lukai Rasa Keadilan
Baca juga: Pilgub Jatim 2024, PKB Siap Usung Kader Internal, dari Halim Iskandar Hingga Adik Gus Ipul
Baca juga: Sebelum Artis ST dan MA Ditangkap, Vernita Syabila Ngaku Layani Pengusaha Sekali Kencan Rp 20 Juta
Selain layanan seks bertiga, tersangka juga menawarkan seks berempat bersama istrinya.
Setelah ada pemesanan kemudian tersangka mengalihkan komunikasi
dari Twitter di aplikasi WhatsAap pribadi untuk negosiasi harga dan menentukan tempat transaksi prostitusi tersebut.
"Tersangka secara sengaja menjual istrinya melalui media sosial Twitter dengan memposting foto-foto dan memasang tarif Rp 1,5 juta," terangnya.
Iwan menyebut hasil penangkapan tersangka pihaknya mengamankan barang bukti yaitu dua alat kontrasepsi kondom bekas dipakai, uang tunai Rp 1,5 juta hasil transaksi prostitusi, Handphone dan sprei hotel.
Kemudian buku nikah, satu unit sepeda motor, screenshot percakapan transaksi prostitusi dan media sosial Twitter milik tersangka.
Perbuatan tersangka dijerat Pasal 2 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO serta Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP.
"Tersangka dua kali menjual istrinya untuk layanan seks bertiga dengan pria hidung belang dan akhirnya terbongkar," ucap Iwan.
Pria Gresik
Polres Mojokerto Kota
SURYA.co.id
pria hidung belang
Kompol Iwan Subastian
kencan bertiga
Pemkot Mojokerto Banjir Apresiasi, Guyur Kedelai Impor Murah untuk UMKM Tempe-Tahu |
![]() |
---|
Banjir Tak Kunjung Surut, Puluhan Warga Bongkar Paksa Besi Penyaringan Sampah di Dam Sipon Mojokerto |
![]() |
---|
Ning Ita Minta Pelayanan Tak Terganggu Pascaambrolnya Plafon Mal Pelayanan Publik Kota Mojokerto |
![]() |
---|
Kondisi Plafon Mall Pelayanan Publik di Gedung GMSC Kota Mojokerto setelah Ambrol |
![]() |
---|
Kepergok Berduaan di Kamar Kos Kota Mojokerto, 4 Pasangan Ini Tak Bisa Tunjukkan Buku Nikah |
![]() |
---|