Listyo Sigit atau Gatot Eddy Calon Kapolri Pilihan Jokowi? Begini Mekanisme Pengangkatan Kapolri

Di lingkungan DPR RI sudah mengerucut 2 nama calon Kapolri. Komjen Listyo Sigit Prabowo atau Komjen Gatot Eddy Pramono pilihan Jokowi?

Kolase Kompas.com
Komjen Listyo Sigit Prabowo (kiri) atau Komjen Gatot Eddy Pramono (kanan) calon Kapolri pilihan Presiden Jokowi? 

Ia mengatakan, Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono disebut-sebut bakal menggantikan Idham Azis sebagai Kapolri.

Sementara itu, posisi wakapolri disebut akan diisi oleh Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo.

Neta mengatakan, apabila gagasan itu benar, pergantian posisi kabareskrim yang ditinggalkan Listyo juga akan menarik perhatian.

"Sementara posisi Kabareskrim akan 'diperebutkan' Wakabareskrim Irjen Wahyu, Kapolda Metro Jaya Irjen M Fadil, dan Kapolda Jawa Barat Irjen Dofiri," kata Neta.

Mekanisme pengangkatan Kapolri

Adapun mekanisme pengangkatan calon Kapolri diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Berdasarkan UU Kepolisian Negara Republik Indonesia, kapolri diangkat dan diberhentikan oleh presiden dengan persetujuan DPR.

Setelah presiden menerima usulan Kompolnas, presiden akan mengirimkan surat kepada DPR yang berisi nama calon kapolri.

Selanjutnya, DPR akan menggelar uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap calon kapolri yang diajukan presiden.

DPR dapat menolak atau menyetujui usulan presiden. DPR memiliki waktu paling lambat 20 hari untuk menolak atau menerima usulan presiden setelah surat presiden diterima.

Sementara itu, jika DPR tidak memberikan jawaban dalam kurun waktu tersebut, maka calon Kapolri yang diajukan presiden dianggap disetujui DPR.

Baca juga: Kehebatan Pasukan Denjaka TNI AL yang Menyelam Cari Sriwijaya Air SJ 182, Bikin Kagum Pasukan AS

Baca juga: Sebelum Tembak Anak Buah Jenderal Andika Perkasa, KKB Papua Sempat Berulah Bakar 2 BTS Telkomsel

Biodata Komjen Listyo Sigit Prabowo

Menurut profil dan biodata Komjen Listyo Sigit Prabowo di Wikipedia, perwira tinggi Polri ini lahir di Ambon, Maluku pada tanggal 5 Mei 1969.

Saat ini, dia menjabat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal ( Kabareskrim) Polri sejak tanggal 6 Desember 2019.

Listyo tercatat pernah menduduki sejumlah jabatan penting, salah satunya adalah pernah menjadi ajudan Presiden Jokowi.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved