UPDATE Calon Kapolri, Jokowi Dikabarkan Ajukan Komjen Boy Rafli Amar ke Komisi III DPR, Ini Sosoknya
Inilah kabar terbaru atau update calon Kapolri pengganti Jenderal Idham Azis. Presiden Jokowi akan memajukan Komjen Boy Rafli Amar ke Komisi III DPR.
Jika mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia, Pasal 11 ayat (6) huruf B menyatakan, Kapolri yang baru sebelum dipilih dilihat dari dua aspek, yakni kepangkatan dan jenjang karier.
"Yang dimaksud dengan jenjang kepangkatan ialah prinsip senioritas dalam arti penyandang pangkat tertinggi di bawah Kapolri," ucap Poengky, Sabtu (19/12/2020).
Poengky menuturkan, pihaknya telah menerima masukan dari sejumlah pihak soal nama-nama calon Kapolri.
"Kami menerima masukan-masukan dari internal Polri dan eksternal Polri, termasuk tokoh-tokoh masyarakat dan purnawirawan Polri tentang kriteria kapolri di masa depan," ujarnya seperti dikutip Kompas.com.
Kompolnas selanjutnya akan menyaring nama-nama perwira tinggi Polri yang memiliki prestasi, integritas, dan rekam jejak yang terbaik.
Hal itu dilakukan dengan merujuk Pasal 11 ayat (6) UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Pasal ini menyebutkan bahwa calon kapolri adalah perwira tinggi yang masih aktif dengan memperhatikan jenjang kepangkatan dan karier.
Setelahnya, Kompolnas akan menyerahkan lebih dari satu nama calon untuk dipilih Jokowi.
Nantinya, berdasarkan hak prerogatif presiden, beliau akan memilih, dan mengirimkan nama calon kapolri yang dipilih presiden untuk disetujui DPR.
Profil dan Biodata Komjen Boy Rafli Amar

Jenderal polisi bernama lengkap Boy Rafli Amar Gala Datuak Rangkayo Basa ini lahir di Jakarta pada 25 Maret 1965.
Ayahnya berasal dari Solok sedangkan ibunya dari Koto Gadang, Agam, Sumatra Barat.
Ia adalah cucu dari sastrawan Indonesia, Aman Datuk Madjoindo.
Boy menikah dengan Irawati dan telah dikaruniai dua orang anak.
Pada tanggal 29 November 2013, dia diangkat sebagai kepala kaum suku Koto, nagari Koto Gadang, Agam, dengan gelar Datuak Rangkayo Basa.