UPDATE Calon Kapolri, Jokowi Dikabarkan Ajukan Komjen Boy Rafli Amar ke Komisi III DPR, Ini Sosoknya
Inilah kabar terbaru atau update calon Kapolri pengganti Jenderal Idham Azis. Presiden Jokowi akan memajukan Komjen Boy Rafli Amar ke Komisi III DPR.
SURYA.CO.ID, JAKARTA - Inilah kabar terbaru atau update calon Kapolri pengganti Jenderal Idham Azis.
Informasi yang dikutip dari tribunnews, Presiden Jokowi akan mengajukan Komjen Boy Rafli Amar ke Komisi III DPR untuk menjalani uji kepatutan dan kelayakan menjadi Kapolri.
Komjen Boy Rafli Amar yang Rabu (30/12/2020) ikut menandatangani surat keputusan bersama penghentian kegiatan Front Pembela Islam (FPI) bersama 5 pejabat tinggi, kini menjabat sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)
Terkait kabar ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh mengatakan, penentuan nama calon Kapolri merupakan hak prerogatif Presiden, karena sesuai undang-undang usulan dari Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) atau Kompolnas hanya sebagai usulan ataupun masukan saja.
Baca juga: Pakar Telematika Roy Suryo Ungkap Identitas MYD di Video Syur Gisel, Benarkan Mickael Yukinobu
Baca juga: Ini 2 Rencana Sekolah di 2021 dari Kemendikbud, Harapan Pelajar Sekolah Tatap Muka Pupus Lagi
"Baik usulan administrasi atau teknis, semua terserah kepada Presiden sebagai user. Siapapun yang ditunjuk Presiden itu haknya," papar Pangeran saat dihubungi, Jakarta, Rabu (30/12/2020).
Menurut Pangeran, sampai saat ini pihak Istana Kepresidenan belum menyampaikan Surat Presiden (Surpres) yang ditandatangani Presiden Jokowi berisikan nama-nama calon Kapolri, untuk dilakukan uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR.
Namun, Pangeran berharap Presiden Jokowi dapat memperhatikan usulan Wanjakti, karena mereka yang mengetahui kondisi internal Kepolisian.
"Begitu juga dengan Kompolnas yang memahami kondisi sosial masyarakat terkait institusi Kepolisian," papar politikus PAN itu.
"Diharapkan siapapun yang disampaikan oleh Presiden nanti benar-benar calon terbaik, yang dapat meneruskan hal-hal baik oleh Kapolri sebelumnya, dan memperbaiki apa yang menjadi kekurangan. Sehingga kinerja Polri semakin baik ke depannya dan selalu mendapat kepercayaan oleh masyarakat," sambung Pangeran.
Melansir dari Warta Kota dalam artikel 'Update, Tak Ada Lagi Nama Komjen Pol Listyo Prabowo dalam Daftar 3 Calon Kapolri Terbaru, Kok Bisa?', Wanjakti saat ini tengah menggodok 10 nama perwira tinggi dengan pangkat Komjen sebagai calon kandidat Kapolri.
Enam orang di antaranya merupakan komjen di internal Polri dan empat lainnya bertugas di luar struktur Polri.
Sementara menurut Juru Bicara Kompolnas Poengky Indarti, Minggu (20/12/2020) mengatakan, Jenderal (Pol) Idham Azis akan pensiun pada 1 Februari 2021.
Sementara, batas pensiun bagi anggota Polri adalah 58 tahun.
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengaku telah mengantongi nama calon Kapolri yang akan diusulkan ke Jokowi.
Meski begitu dia tidak menyebut nama kandidat tersebut.