Ini Cara Cek dtks.kemensos.go.id Bagi Penerima Bantuan Sosial Tunai, Diperpanjang Sampai 2021

Penerima Bantuan Sosial Tunai atau BST Rp 300 ribu bisa cek di dts.kemensos.go.id. Lihat caranya berikut.

Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Musahadah
hai.grid.id
Ilustrasi Bantuan Sosial Tunai 

- Masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang dipilih.

- Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.

- Klik kotak kode untuk mendapatkan kode baru.

- Setelah masukkan kode, lalu pilih menu cari dan tunggu hasilnya.

- Sistem akan mencocokan ID dan Nama yang diinput dan membandingkan antara nama yang diinput dengan nama yang ada dalam database.

LINK CEK dtks.kemensos.go.id (KLIK)

Bansos Rp 300 Ribu per Bulan

Melansir TribunPontianak.com, Kementerian Sosial ( Kemensos) kembali menyalurkan bantuan kepada masyarakat berupa bantuan sosial tunai (BST) senilai Rp 300.000 per bulannya.

Bansos Tunai ini merupakan penyaluran tahap dua yang berlangsung hingga Desember 2020.

Sebelumnya, Kemensos telah menyalurkan BST senilai Rp 600.000 per bulan yang disalurkan pada bulan April sampai Juni 2020.

Bantuan ini disalurkan untuk membantu masyarakat terdampak Covid-19.

Juru Bicara Kemensos Adhy Karyono mengatakan, bantuan Rp 300.000 disalurkan untuk 9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Sembilan juta penerima bansos tunai ini bukan merupakan penerima Program Keluarga Harapan (PKH).

"Penerima BST adalah di luar penerima PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), syaratnya ya peserta tidak boleh menerima PKH dan BPNT," ujar Adhy saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (7/11/2020).

Menurut Adhy, peserta yang berhak mendapatkan BST Rp 300.000 per bulan yakni mereka yang memiliki data di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved