Pilkada Tuban 2020

Hasil Pilkada Tuban 2020: KPU Persilahkan Pihak yang Tak Puas Hasil Pleno Gugat ke MK

KPU Tuban telah menggelar pleno rekapitulasi perolehan suara tingkat Kabupaten, di sebuah resto, Selasa (15/12/2020). 

Penulis: M. Sudarsono | Editor: Parmin
surya.co.id/m sudarsono
Plh Ketua KPU Tuban, Kasmuri memberikan pernyataan seusai pleno rekapitulasi perolehan suara, Selasa (15/12/2020). 

SURYA.co.id | TUBAN - KPU Tuban telah menggelar pleno rekapitulasi perolehan suara tingkat Kabupaten, di sebuah resto, Selasa (15/12/2020). 

Berdasarkan pleno perolehan suara di 20 kecamatan, paslon nomor 1 Khozanah Hidayati-Muhammad Anwar mendapat 170.955 suara (24,2 persen), paslon nomor 2 Aditya Halindra Faridzki-Riyadi mendapat 423.236 suara (60 persen), sedangkan nomor 3 Setiajit-Armaya Mangkunegara mendapat 110.998 suara (15,8 persen).  

KPU selaku penyelenggara mempersilahkan kepada pihak yang tak puas bisa melakukan gugatan. 

"Yang tak puas atas hasil pleno penetapan perolehan suara bisa melakukan upaya hukum gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK)," kata Plh Ketua KPU Tuban, Kasmuri kepada wartawan. 

Komisioner Divisi Hukum itu menjelaskan, upaya hukum gugatan ke MK bisa dilakukan tiga hari mendatang sejak pleno rekapitulasi perolehan suara ditetapkan.

"Ada tahapan waktunya memang, jika mau melakukan gugatan ke MK," terangnya. 

Sementara itu, tim paslon nomor 1, M Zawawi menyatakan legowo atas hasil pleno rekapitulasi perolehan suara. 

Selain menerima hasil, pihaknya juga berusaha untuk tidak melakukan upaya hukum atau gugatan ke Mahkamah Konstitusi.

"Insya Allah tidak ada gugatan," ucapnya singkat.

Sementara itu, Sekretaris Tim Pemenangan Lindra-Riyadi, Suratmin berterimakasih atas kepercayaan masyarakat yang memberi amanah kepada calonnya untuk memimpin Tuban.

Dia juga mengapresiasi atas kinerja dari relawan dan seluruh tim pemenangan dalam memenangkan Lindra-Riyadi.

Politisi Golkar itu juga membeber faktor kemenangan, di antaranya masyarakat kangen pembangunan yang merata jaman Bu Haeny Relawati Rini Widyastuti, semasa menjabat Bupati dua periode.

"Masyarakat merindukan sosok bu Haeny yang tak lain ibu dari Mas Lindra, tidak ada perayaan kemenangan dulu mengingat dalam situasi pandemi covid-19," pungkasnya.

Saksi dari PDI Perjuangan enggan berkomentar atas pleno rekapitulasi perolehan suara di tingkat Kabupaten.
 

 
 

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved