Kehebatan 3 Pasukan Khusus TNI Pemburu Ali Kalora Cs, Mampu Buru Pasukan Gerilya Lawan Sampai Tuntas

Inilah kehebatan 3 pasukan khusus TNI yang memburu Ali Kalora Cs dari kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT). Yakni Kostrad, Marinir, dan Tontaikam

Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
PENKOSTRAD
Ilustrasi Pasukan Kostrad. Satu dari 3 pasukan khusus TNI yang memburu Ali Kalora Cs. Simak kehebatannya di artikel ini 

"Karena memang DPOnya belum ketangkap masih ada DPO kemarin kita sampaikan DPO 11 orang.

Tapi tetep nanti kita tunggu keputusannya dari pimpinan," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepolisian RI merilis selebaran daftar pencarian orang (DPO) yang merupakan kelompok jaringan Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso.

Total, ada 11 orang yang masuk ke dalam daftar buron tersebut.

Kelompok ini diduga merupakan pelaku terkait pembunuhan kejam satu keluarga di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah pada (27/11/2020) lalu.

"Saat ini masih ada 11 DPO yang kami kejar," kata Karo Penmas Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono dalam keterangannya, Rabu (2/12/2020).

Dalam selebaran DPO yang tersebar kepada awak media, terdapat sejumlah wajah dan nama kelompok jaringan MIT yang masih menjadi buron.

Namun, ada juga wajah yang telah diberikan tanda silang berwarna merah yang menandakan pelaku telah tertangkap.

Buronan yang masih belum tertangkap adalah Ali Ahmad alias Ali Kalora yang merupakan pimpinan jaringan MIT.

Selanjutnya, angggota MIT lainnya adalah Qatar alias Farel, Askar alias Jaid alias Pak Guru dan Abu Alim alias Ambo.

Selain itu, Nae alias Galuh, Khairul alias Irul, Jaka Ramadhan alias Ikrima, Alvin alias Adam alias Alvin Anshori, Rukli, Suhardin alias Hasan Pranata dan Ahmad Gazali.

Baca juga: Biodata Letjen TNI Herman Asaribab Wakil Jenderal Andika Perkasa yang Naik Pangkat, Putra Asli Papua

Baca juga: 125 Anak Buah Jenderal Andika Perkasa Unjuk Kehebatan di Pangkalan Militer AS, Wakasad Jadi Saksinya

Dalam selebaran itu, dijelaskan bagi siapapun yang menemukan orang yang mirip dengan foto itu bisa melaporkan kepada kantor Kepolisian terdekat.

Polisi juga mengingatkan kepada pihak yang ikut menyembunyikan pelaku bisa dijerat hukuman pidana. Sebaliknya, ia meminta para pelaku dapat menyerahkan diri kepada aparat.

"Diimbau kepada para DPO agar segera menyerahkan diri kepada aparat kepolisian," tandas Awi.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved