Pemkot Surabaya
Pelayanan Administrasi Kependudukan selama Masa Pandemic di Surabaya
Pelayanan khusus perekaman baru Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik di Kantor Dispendukcapil Mal Pelayanan publik Surabaya kembali dibuka.
Penulis: Adrianus Adhi | Editor: Parmin
Masyarakat yang memerlukan pelayanan Adminduk cukup dengan mengakses web
tersebut.
Prosesnya pun cukup mudah dengan membuat akun terlebih dahulu setelah melalui proses verifikasi selama 1x24 jam, akun telah aktif dan pengajuan permohonan dokumen Adminduk pun dapat dilakukan. Dalam proses permohonan, masyarakat cukup mengunggah dokumen persyaratan yang diperlukan hanya dari rumah.
Semua hal tersebut dilakukan demi upaya tetap melayani kebutuhan masyarakat akan adminduk dan juga menjalankan protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Bagi warga yang memerlukan keterangan lebih lanjut, bisa menghubungi sarana media
sosial (pada jam kerja) :
Instagram : dispendukcapil.sby
Twitter : DispendukcapilS
Hotline : (031) 99254200