Berita Gresik
Pembunuhan Sadis ABG Gresik Hanya Divonis 7,5 Tahun, Keluarga Kecewa, Begini Reaksinya
Korban didorong kayu tapi tidak tenggelam, akhirnya tersangka ikut masuk ke dalam kubangan ikut menenggelamkan jasad korban dengan cara diinjak.
Penulis: Sugiyono | Editor: Anas Miftakhudin
Bahkan. AAH sempat meminta ampun pada tersangka yang memukulnya.
Korban sampai diikat, dipukul batu dan dilempar ke kubangan dalam keadaan hidup-hidup.
Tersangka yang diliputi perasaan bersalah pun merasa dihantui sejak kejadian mengenaskan tersebut.
Rekonstruksi melangsungkan 23 adegan yang diperagakan oleh dua tersangka mulai dari mengajak hingga merencakan untuk membunuh korban.
"Total 23 adegan, adegan ke 20, 21, 22 dan 23 dianiaya mulai dipukul hingga ditenggelamkan lagi ke dalam kubangan air sedalam 2,5 meter," ucap kuasa hukum kedua tersangka, Sulthon Sulaeman.
Pertama, korban mengganggu kekasih dari MSK. Sedangkan SNI, orangtuanya sering diejek oleh korban. Sehingga MSK dan SNI sepakat untuk menghilangkan nyawa korban.
"Diawali dengan korban berjanji bertemu dengan SNI. Kemudian ketemu MSK yang sudah ada di lokasi. Mereka sudah menyiapkan tali," terangnya.
Kemudian, AAH dijemput SNI berjalan kaki sejauh 3 kilometer dari rumah korban menuju lapangan pada Rabu (28/10/2020) malam sekitar pukul 20.00 WIB.
Saat itu, korban pamit Maulid Nabi saat meninggalkan rumah.
Saat dilokasi kejadian MSK sudah menunggu dan langsung memukulkan balok kayu ke tubuh korban. Kemudian dianiaya dengan tangan kosong.
Korban yang masih hidup berusaha teriak meminta tolong, tidak membuat kedua tersangka berubah pikiran.
Mereka langsung mengikat kedua tangan dan kaki korban dengan tali tampar. Handphone korban langsung dibawa oleh MSK.
"Setelah itu kedua tersangka melempar korban ke kubangan air," tambahnya.
Kemudian kedua tersangka berjalan ke kubangan air untuk membalikkan tubuh korban yang masih hidup.
Tindakan ini dilakukan guna memastikan korban meninggal dunia. Rongga pernafasan korban penuh lumpur hingga meninggal dunia.