Berita Gresik
Pembunuhan Sadis ABG Gresik Hanya Divonis 7,5 Tahun, Keluarga Kecewa, Begini Reaksinya
Korban didorong kayu tapi tidak tenggelam, akhirnya tersangka ikut masuk ke dalam kubangan ikut menenggelamkan jasad korban dengan cara diinjak.
Penulis: Sugiyono | Editor: Anas Miftakhudin
Sedangkan dua buah ponsel dikembalikan kepada kedua orang tua.
Atas putusan tersebut, penasihat hukum kedua terdakwa, Sulton SH menyatakan pikir-pikir, sebab putusannya terlalu memberatkan kedua anak.
"Saya pikir-pikir untuk disampaikan kepada pihak keluarga. Atas putusan sangat berat," kata Sulton.
Sementara, jaksa penuntut umum Esti Harjanti Candrarini, juga menyatakan pikir-pikir.
"Kami pikir-pikir untuk menyampaikan ke pimpinan," kata Esti.
Seperti diketahui, kesadisan atau kekejaman Anak Baru Gede (ABG) Gresik, SNI (16) dan MSK (15) saat menghabisi AAH (15) terungkap dalam rekonstruksi yang digelar penyidik Satreskrim Polres Gresik, Senin (10/11).
Korban AAH dipukul balok kayu beberapa kali serta batu. Darah segar pun bercucuran akibat luka di tubuhnya. Dalam kondisi kesakitan, korban menangis sembari memanggil nama ibunya beberapa kali, justru dibentak dua tersangka.
Kekejian tersangka tak sampai disitu. Tangan korban diikat ke belakang, begitu juga kakinya juga diikat. AAH tak bisa bergerak hanya meratap mijta ampun pada dua temannya agar dilepaskan.
Rupanya, korban yang sudah tak berdaya dengan napas terengah-engah karena posisi tubuhnya ditengkurapkan, pelaku makin beringas.
Dalam kondisi korban masih bernyawa, pelaku melemparkan korban ke kubangan air di bukit jamur. Byurrrrrr.....
Di kubangan itu korban tak bisa apa-apa karena tangan dan kakinya diikat tali. Yang muncul dari kubangan hanya terlihat gelembung udara dari mulut dan hidung korban.
Setelah melempar korban ke kubangan, tersangka merenung. Tak lama kemudian, keduanya menuju ke kubangan air untuk membalikkan tubuh korban yang masih hidup.
Tindakan ini dilakukan guna memastikan korban meninggal dunia. Rongga pernafasan korban penuh lumpur hingga meninggal dunia. Setelah itu kedua tersangka meninggalkan lokasi.
Kronologi yang terungkap dalam rekonstrukso pembunuhan bocah SMP AAH di Bukit Jamur nampaknya membuat orang geleng kepala atas kesadisan dua pelaku.

Rekonstruksi yang digelar di halaman Polres Gresik (9/11/2020) itu berjalan tertutup.
Karena dua Tersangka, yaitu SNI (16) dan MSK (15) masih di bawah umur.
Dari pengakuan kedua tersangka, korban sempat menangis dan memanggil ibunya saat penganiayaan terjadi.