BREAKING NEWS - Seorang Pendemo di Rumah Ibunda Mahfud MD Ditangkap Polda Jatim, Ancam Membunuh
Seorang pendemo rumah ibunda Mahfud MD di Pamekasan, Madura ditangkap Polda Jatim diduga karena melakukan ancaman pembunuhan.
Penulis: Samsul Arifin | Editor: Iksan Fauzi
SURYA.co.id | SURABAYA - Seorang pendemo rumah ibunda Mahfud MD di Pamekasan, Madura ditangkap Polda Jatim diduga karena melakukan ancaman pembunuhan.
Dia adalah Aji Dores warga Pamekasan yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ancaman pembunuhan ini muncul pasca massa menggeruduk rumah ibunda Mahfud MD tersebut.
Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta menjelaskan penangkapan tersebut setelah adanya penyelidikan.
"Kita ketahui bersama ada beberapa ucapan-ucapan yang berisi ancaman terhadap diri pribadi sehingga menimbulkan rasa takut.
Dan ada satu orang yang mengucap bunuh.. bunuh," kata Nico di Mapolda Jatim, Sabtu, (5/12/2020).
Kemudian tim Dirreskrimum Polda dan Polrestabes Pamekasan melakukan penyelidikan dan akhirnya tersangka berhasil ditangkap.
Diketahui sebelumnya, sebuah video yang berdurasi selama 32 detik di medsos instagram massa mendatangi kediaman Menko Polhukam Mahfud MD di Pamekasan madura pada tanggal 1 Desember kemarin
Rumah tersebut dihuni oleh ibunda Mahfud MD.
Puluhan orang demi rumah ibunda Mahfud MD terekam di video

Sebelumnya, terungkap dalam video puluhan orang melakukan demo di rumah ibunda Mahfud MD yang ada di Kabupaten Pamekasan, Madura.
Dalam video tersebut, massa yang sebagain besar mengenakan sarung itu menggeruduk rumah ibunda Mahfud MD yang ada di Jalan Dirgahayu, Selasa (1/12/2020).
Massa yang demo sambil berteriak-teriak minta Mahfud MD keluar dari rumah.
Mereka yang melakukan demonstrasi mengatasnamakan Umat Islam Pamekasan.
Sebelum mendatangi rumah ibunda Mahfud MD, massa berdemonstrasi di Mapolres Pamekasan.
Setelah mereka membubarkan diri, sebagian massa menuju ke rumah ibunda Mahfud MD.
Koordinator lapangan, Muhammad Saifuddin mengatakan, kedatangan massa ke Polres Pamekasan ingin memberikan pernyataan sikap, bahwa gabungan Umat Islam Pamekasan Madura menolak pemanggilan Habib Rizieq karena adanya ketimpangan ketidakadilan.
Menurutnya, bila dari pihak organisasi umat Islam yang lainnya berkumpul dan melakukan kerumunan tidak ada yang mempermasalahkan, serta mengusik.
Padahal, kata dia, sudah jelas dan nyata berkumpul dan berkerumun.
Sedangkan, saat puluhan ribu massa yang menyambut kedatangan Habib Rizieq di Petamburan, Jakarta, malah banyak pihak yang mempermasalahkan.
"Ya kami dari umat Islam Madura sangat tidak setuju, karena ini sangat jelas ada ketimpangan ketidakadilan," kata Muhammad Saifuddin kepada SURYA.co.id.
Ia juga mengungkapkan, sudah memberikan berkas yang berisi penolakan dari gabungan Umat Islam Pamekasan Madura perihal pemanggilan Habib Rizieq mengenai kasus kerumunan di Petamburan.
Berkas itu diberikan saat melakukan audiensi dengan Polres Pamekasan ketika melakukan demo.
"Jadi kami minta supaya berkas dan pernyataan sikap itu disampaikan ke pusat. Ini cuma aspirasi dari umat Islam, jangan mendiskriminasi ulama terutama Habib Rizieq," tegasnya.
Muhammad Saifuddin juga mengecam, bila tuntutan dari pihaknya tidak dipenuhi, maka kemungkinan akan melakukan demonstrasi kembali.
Hanya saja tinggal tunggu perintah dari ulama.
"Kalau di Madura ini, misal sudah merah, ya merah," ucapnya
Sementara itu, Kapolres Pamekasan, AKBP Apip Ginanjar mengatakan, kedatangan sejumlah orang yang mengatasnamakan dari Umat Islam Pamekasan Madura ini untuk memberikan aspirasi perihal kasus kerumunan yang terjadi di Petamburan, Jakarta.
Ia menyatakan akan melakukan pengecekan terhadap massa yang sudah melakukan demo tersebut karena dikhawatirkan masih melakukan kerumunan.
Menurut dia, di masa pandemi Covid-19 ini, jangan sampai membuat kerumunan.
"Mereka datang untuk memberikan pernyataan sikap," tutupnya.