Profil Maaher At-Thuwailibi yang Ditangkap Bareskrim Polri, Ini Rekam Jejak hingga Hina Habib Luthfi
Inilah profil dan biodata Soni Ernata alias Maaher At-Thuwailibi yang ditangkap aparat Bareskrim Polri, Kamis (3/12/2020) dini hari.
Dalam kasus ini, Maaher dianggap telah melanggar pasal pencemaran nama baik melalui media elektronik dan/atau hatespeech pasal 27 ayat (3).
Jo pasal 45 Ayat (3) dan atau Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45 Ayat (2) UU 19/2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Siapa sebenarnya Maaher At-Thuwailibi?
Sebelum dilaporkan pendukung Habib Luthfi Bin Ali Bin Yahya, Maaher pernah juga dilaporkan pengiat media sosial, Permadi Arya atau Abu Janda ke Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Jumat (29/11/2019).
Abu Janda mengatakan Ustaz Maaher diduga melakukan pengancaman dan ujaran kebencian melalui media sosial Twitter pribadinya.
Pelaporan Abu Janda ke Bareskrim terdaftar dalam nomor STTL/552/XI/2019/BARESKRIM tertanggal Jumat 29 November 2019.
Adapun Abu Janda merasa diancam dengan kicauan Ustaz Maheer melalui media sosial twitter pribadinya @ustadzmaaher_.
Menurut Abu Janda, kicauan tersebut dinilai telah termasuk dalam ancaman pembunuhan orang lain.
Ia mengatakan, kasus tersebut bisa menjadi contoh sebagai kasus islam radikal.
Cuitan yang jadi persoalan berbunyi:
PARA PENISTA AGAMA SEMACAM ABU JANDA & BUSUK MAWATI; memaki-maki mereka in sya' Allah dapat pahala
Kafir dan Munafiq yg menyerang islam, begitu juga kaum zindiq penista agama; jangankan dicaci maki, dibunuh saja boleh dalam hukum fiqih islami. #HALAL
Selain berkonflik dengan Abu Janda, Maaher juga terlibat polemik dengan artis Nikita Mirzani.
Berikut rekam jejak kasusnya:
1. Ancam kepung rumah Nikita Mirzani
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/polemik-nikita-mirzani-vs-ustaz-maaher-makin-panas.jpg)