Kakak Dikubur di Kontrakan

UPDATE Fakta Adik Bunuh Kakak dan Dikubur di Kontrakan, Alasannya karena Sakit Hati Tak Bisa Nikah

Berikut update fakta kasus adik membunuh kakaknya dan dikubur di kontrakan di Jalan Kopral Daman, Sawangan, Kota Depok.

Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
Kolase Dwi Putra / Tribun Jakarta
Seorang adik tega membunh kakaknya dan dikubur di bawha ubin kontrakan. Update faktanya ada di artikel ini 

J telah melakukan pembunuhan di Bogor.

"Ada hasil keterangan yang mencengangkan ternyata dia juga melakukan kejahatan yang sama beberapa saat yang lalu," jelas Azis.

Menurut Azis, kakaknya justru merupakan korban kedua pembunuhan yang dilakukan J.

"Dia juga mengaku telah menyembunyikan korban kedua tersebut. Anggota sudah melakukan proses pencarian lokasi penguburan yang kedua di wilayah Bogor, dan saat ini sedang proses penggalian," jelas Azis.

"Yang pertama kali dibunuh justru korban kedua yang ditemukan," imbuhnya.

7. Motifnya karena sakit hati

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Azis Andriansyah, menjelaskan motif pembunuhan sakit hati.

Pelaku nekat menghabisi kakaknya lantaran tak mendapat restu menikah.

"Alasannya cek cok atau pertengkaran berkaitan dengan rencana pernikahan. Ceritanya ini si tersangka sudah memiliki pacar, kakaknya belum memiliki calon.

Tapi tersangka ingin segera menikah tapi tidak bisa nikah sebelum kakaknya menikah," kata Azis saat memimpin ungkap kasusnya di Mapolrestro Depok, Pancoran Mas, Kamis (19/11/2020).

Kombes Azis menjelaskan, korban dihabisi adiknya pada tanggal 14 Agustus 2020 saat tidur pulas dalam kontrakan.

Jasad korban ditemukan, Rabu (18/11/2020). Praktis sudah dua bulan lebih korban dikubur tersangka.

"Pelaku menganiaya korban dipukul dengan beberapa benda tumpul di antaranya yang paling mematikan adalah dipukul dengan menggunakan tabung gas elpiji 3 kg di bagian dada, punggung dan kepala," beber Azis.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved