Kakak Dikubur di Kontrakan

UPDATE Fakta Adik Bunuh Kakak dan Dikubur di Kontrakan, Alasannya karena Sakit Hati Tak Bisa Nikah

Berikut update fakta kasus adik membunuh kakaknya dan dikubur di kontrakan di Jalan Kopral Daman, Sawangan, Kota Depok.

Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
Kolase Dwi Putra / Tribun Jakarta
Seorang adik tega membunh kakaknya dan dikubur di bawha ubin kontrakan. Update faktanya ada di artikel ini 

Setelah menggali cukup dalam, Sukiswo sempat mengurungkan niatnya lantaran tak menemukan apapun.

Begitu digali lagi, Sukiswo akhirnya menemukan hal yang mencurigakan.

Sewaktu linggis ditancapkan ke dalam ubin, Sukiswo justru mencium bau yang sangat menyengat.

Dari keanehan yang ada, ia melaporkan ke RT dan RW setempat.

Penggalian kembali dilanjutkan dan terlihat ada seperti dengkul manusia.

"Setelah dilanjutkan menggali sedikit kelihatan ada seperti dengkul, tapi belum pasti tapi kelihatannya seperti itu," katanya.

"Saya bongkar tadi kira-kira pukul 14.30 WIB sampai pukul 16.00 WIB berhenti salat Asar. Dilanjut setelah Maghrib dan setelah Maghrib itu baru ketahuan," sambungnya.

3. Sebelumnya dihuni pedagang bakso

Sementara itu, tiga hari sebelum ditemukan jasad D, Sukiswo mengaku jika kontrakan sempat dihuni dua pedagang bakso.

Pada Minggu (15/11/2020), sebelum ditemukan jasad manusia, dua pedagang bakso tersebut pamit dan menitipkan kunci ke tetangga.

Mereka mulai mengontrak pada tanggal 17 Juli 2020.

"Kemarin hari Minggu titipkan kunci sama tetangga dan saudara,"

"Jadi kuncinya tidak diserahkan langsung kepada kita. Tetapi dititipkan ke orang lain," jelasnya

Jasad korban dievakuasi keluar pukul 23.44 WIB.

4. Korban masih berpakaian utuh

Jasad pria terkubur dalam kontrakan menggegerkan warga Sawangan, Kota Depok. Jawa Barat.
Jasad pria terkubur dalam kontrakan menggegerkan warga Sawangan, Kota Depok. Jawa Barat. (tribun jakarta)
Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved