Berita Madiun
Awas Modus Kejahatan Ini Patut Diwaspadai, Kedoknya Jual Jamu Keliling, Sasarannya Rumah Kosong
Pelaku masuk ke perumahan pura-pura menjual jamu tradisional. Padahal, dia hendak memetakan rumah yang kosong untuk dicuri harta benda yang berharga.
SURYA.CO.ID I MADIUN - Masyatakat hendaknya mewaspadai kawanan penjahat yang pura-pura memasarkan produk jamu tradisional.
Satu dari tiga kawanan penjahat, AWL (27), warga Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) ditangkap anggota Satreskrim Polres Madiun Kota.
Komplotan ini telah membobol rumah kosong dan membawa kabur perhiasan emas dan elektronik di kawasan perumahan Kota Madiun.
Kepada penyidik, AWL bersama dua rekannya, sudah berulang kali melakukan aksinya di Kota Madiun, Kabupaten Madiun hingga Kabupaten Magetan.
Untuk melakukan aksinya, pelaku menggunakan cara konvensional.
Mereka pura-pura keliling berjualan obat tradisional. Padahal mereka hanya untuk mendeteksi rumah kosong.
"Pelaku masuk ke perumahan pura-pura menjual jamu tradisional. Padahal, dia hendak memetakan rumah yang kosong untuk dicuri harta benda yang berharga," ujar Kapolres Madiun Kota, AKBP R Bobby Aria Prakasa, kepada Kompas.com (grup Surya.co.id), Kamis (19/11/2020) sore.
Kapolres yang didampingi Kasat Reskrim, AKP Fatah Meilana, mengatakan AWL untuk melakukan aksinya tidak sendirian.
Pelaku bergerak bersama dua rekannya yang masih satu kampung halaman, KRM dan HR.
Kawanan ini berbagi peran saat beraksi untuk membobol rumah warga.
Hasil penyidikan polisi, komplotan pencuri ini sudah beraksi di dua lokasi di Kota Madiun, satu lokasi di Kabupaten Madiun, dan tiga tempat di Kabupaten Magetan.
Mereka sudah beraksi di wilayah Madiun dan sekitarnya sejak Juli 2020.
Sebelum melakukan aksinya, satu dari tiga pelaku memantau rumah yang ditinggal penghuninya.
Supaya aksinya tidak dicurigai warga, satu dari tiga pelaku berjualan jamu keliling dari rumah ke rumah.
Setelah menemukan target rumah yang akan dicuri, mereka berbagai peran.