Berita Kediri
Korban Polisi Nakal di Kediri Bertambah, Rampas Ponsel dan Uang Rp 1 Juta, Disekap Ditodong Pistol
Cerita anak saya waktu di mobil, ia disuruh tengkurap sambil ditodong pistol. Katanya kalau mencoba kabur akan ditembak.
Penulis: Farid Mukarrom | Editor: Anas Miftakhudin
"Waktu penyerahan uang itu anak saya dibawa ke hotel di Mojokerto. Tak hanya itu, anak saya disuruh tanda tangan bahwa dengan ikhlas menyerahkan uang ini dan tak akan minta penuntutan. Setelah itu anak saya ditinggal pergi oleh orang itu," tuturnya.
Subeno mengakui, setelah kejadian ini ada trauma psikologis yang dialami anak dan keluarganya.
"Ini buat pelajaran saja bagi kami agar lebih hati - hati jika menerima tamu apalagi dari orang yang tak dikenal," jelasnya.

Seperti diketahui, penyidik Satreskrim Polres Kediri yang menangani laporan perampasan mobil Daihatsu Xenia AG 1136 EG dan uang Rp 5,6 juta, melibatkan oknum polisi Bripka ARS atau S telah memeriksa korban Harianto.
Warga Desa Wonorejo, Kecamatan Kunjang, Kabupaten Kediri datang ke mapolres, Senin (16/11/2020) sekitar pukul 12.00 WIB.
Baca juga: Pembantai Kerabat Jokowi, Miliki Watak Temperamental, Pernah Terlibat Kasus Jambret di Jakarta
Baca juga: Uang Hasil Merampok dan Membunuh Yulia Kerabat Jokowi, Dipakai Bayar Utang ke Pj Kades Puhgogor
Baca juga: Kerabat Jokowi Dihabisi di Kandang Ayam, Kepalanya Dihantam 7 Kali Pakai Linggis, Dibakar di Mobil
Korban kebengisan Bripka ARS atau S anggota Polsek Sukomanunggal, Polrestabes Surabaya dan teman-temannh itu didampingi kuasa hukumnya, Usman Yuris SH.
Hingga berita ini diturunkan, pemeriksaan masih berlangsung.
"Hari ini korban dimintai keterangan oleh penyidik terkait kasus perampasan mobil oleh oknum polisi di Surabaya itu. Rencananya, besok polisi akan memanggil sejumlah saksi lain untuk dimintai keterangan," jelasnya kepada SURYA.co.id Senin (16/11/2020).
Dalam kasus ini, Bripka S dan beberapa temannya telah merampas mobil Daihatsu Xenia dan uang Rp 5,6 juta pada 10 Agustus 2020 lalu.
Mobil yang dibawa oknum polisi itu milik Mujiah, Bripka S beserta teman-temannya juga membawa Harianto (anak Mujiah) dengan dalih terlibat kasus narkoba.
"Yang dibawa bukan cuma mobilnya saja. STNK dan BPKB juga dibawa. Korban juga dimintai uang Rp 5,6 juta sambil ditodong pistol," ucap Yuris.
Sementara itu, Kapolsek Sukomanunggal, AKP Ade Christian Manapa yang dihubungi membenarkan kejadian tersebut.
Alumnus Akpol 2009 itu, mengatakan Bripka S tidak terlibat kasus perampasan mobil dan uang sebesar Rp 5,6 juta milik Mujiah ibu dari Harianto.
Kepada Surya.coid, Ade menyebut jika Bripka S hanya menemani anggota LSM dan Media melakukan kegiatan tersebut.
"Sudah diambil ke Kediri (proses hukumnya) dan yang bersangkutan (Bripka S) menerangkan bahwa dia hanya temani disana. Tidak ada hubungannya dengan uang dan mobil. Karena dia ke sana bersama orang media dan LSM begitu menurut pengakuannya," kata Ade, Senin (16/11/2020).