Pembunuhan Kerabat Presiden Jokowi

Uang Hasil Merampok dan Membunuh Yulia Kerabat Jokowi, Dipakai Bayar Utang ke Pj Kades Puhgogor

Fakta gres, uang Rp 8 juta hasil merampas dan membunuh kerabat Jokowi dipakai bayar utang ke Pj Kades Puhgogor, Suharno.

TribunSolo.com
Eko Prasetyo seusai diperiksa kesehatannya di RSUD Ir Soekarno sebelum mengikuti pra rekontruksi lanjutan kasus pembunuhan dan pembakaran sosok Yulia (42), Selasa (27/10/2020). TribunSolo.com/Agil Tri 

SURYA.CO.ID I SUKOHARJO - Penyidik Reskrim Polres Sukoharjo terus menguak di balik pembantaian Yulia (42), kerabat Presiden Joko Widodo (Jokowi) di kandang ayam milik Eko Prastiyo, Desa Puhgogor, Kecamatan Bendosari, Sukoharjo.

Fakta gres yang ditemukan penyidik adalah, uang Rp 8 juta hasil merampas dan membunuh korban dipakai membayar utang Pj Kepala Desa (Kades) Puhgogor, Suharno. Utang tersangka kepada Suharno sebesar Rp 9 juta.

Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas, menjelaskan tersangka setelah mengeksekusi korban, uangnya yang diambil di tas korban Rp 8 juta dipakai membayar utang.

"Di rumah saksi (Suharno), pelaku membayar utangnya sebesar Rp 9 juta," katanya saat meminoin lanjutan prarekonstruksi di Dukuh Cendono Baru RT 004 RW 007, Desa Sugihan, Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo, Selasa (27/10/2020).

"Uang untuk membayar utang itu dari hasil perampasan yang dilakukan pelaku kepada korban senilai Rp 8 juta," jelasnya.

Selain utang kepada Suharno, tersangka juga memiliki utang kepada korban Yulia sebesar Rp 145 juta. Nah sebelum peristiwa berlangsung, korban sempat menagih uang sebesar Rp 100 juta.

Eko Prasetyo memperagakan aksi bejatnya membunuh Yulia di kandang ayam miliknya di Dusun Ngesong, Desa Puhgogor, Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo, Selasa (27/10/2020). (TribunSolo.com/Agil Tri)
Eko Prasetyo memperagakan aksi bejatnya membunuh Yulia di kandang ayam miliknya di Dusun Ngesong, Desa Puhgogor, Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo, Selasa (27/10/2020). (TribunSolo.com/Agil Tri) (TribunSolo.com)

Proses penagihan utang berlangsung saat Yulia bertemu Eko di kandang ayam.

"Motifnya utang piutang dan tersangka ingin menguasai harta benda milik korban, seperti uang tunai Rp 8 juta, dan uang Rp 15 yang ditransfer ke rekening pelaku," jelasnya.

Sementara itu, Mobil Daihatsu Xenia AD-1526-EA milik korban Yulia masih terparkir di Mapolres Sukoharjo untuk barang bukti.

Mobil tersebut menjadi saksi bisu pembantaian Yulia warga Kelurahan Baluwarti, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo dengan cara dibakar pada Selasa (20/10/2020) malam.

Mobil warna abu-abu itu, menyisahkan bekas terbakar yang terjadi di Dukuh Cendono Baru RT 004 RW 007, Desa Sugihan, Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo.

Nampak interior dalam mobil hangus terbakar, terutama di jok bagian belakang. Hampir seluruh kaca mobil pecah, kecuali kaca depan, dan kaca samping yang kondisinya retak.

Bensin Diambil di Rumahnya

Setelah menghabisi nyawa Yulia dan menaruh jasad korban di mobilnya, Eko pulang mengemdarai motor Yamaha Mio nopol AD 2203 WT.

Pelaku pulang itu untuk membersihkan badannya setelah membunuh Yulia, dan memgambil bensin.

Halaman
123
Sumber: Tribun Solo
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved