Cara Mengadukan BLT Karyawan Gelombang 2 yang Tak Kunjung Cair, Cek Juga Statusmu di kemnaker.go.id

BLT karyawan gelombang 2 yang tak kunjung cair sebenarnya bisa diadukan langsung ke pihak Kemnaker, begini caranya.

bantuan.kemnaker.go.id
Tampilan bantuan.kemnaker.go.id untuk mengadukan masalah BLT karyawan gelombang 2 yang tak kunjung cair. Caranya ada di artikel ini 

Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Iksan Fauzi

SURYA.co.id - Begini cara mengadukan BLT karyawan gelombang 2 yang tak kunjung cair.

Diketahui, Kemnaker baru saja mengumumkan pencairan BLT Karyawan gelombang 2 tahap 3 melalui media sosialnya, @kemnaker.

Baca juga: Cek Rekening! BLT Karyawan Gelombang 2 Cair Lagi Minggu Ini di BCA, Mandiri, BNI, BRI, Ini Jadwalnya

Baca juga: BLT Karyawan Tahap 3 Cair di BNI, BRI, dan Mandiri Tapi Tahap 2 Belum Diterima, ini Kata Menaker

Namun, sejumlah pekerja mengaku belum menerima BLT Karyawan gelombang 2 sampai saat ini.

"Yang termin 1 ga cair. Kalian berharap apa ???" tulis @bagusaurus.

"Bca belom nih, kemarin pas termin 1 batch 2 udah cair. Sekarang termin 2 tahap 2 udah lewat tpi belom cair," tulis @selly_marchell24

"BNI yang belum coba mana suaranya," tulis @beby_purnam.

"Mandiri beluum min," tulis @sayakautsar.

Sebenarnya, terkait BLT karyawan gelombang 2 yang tak kunjung cair bisa diadukan langsung ke pihak Kemnaker.

Melansir dari Kompas.com dalam artikel 'Dapat Notifikasi "Cek Kelengkapan Data" Penerima Subsidi Gaji, Apa yang Harus Dilakukan?', pekerja yang belum memperoleh BLT karyawan gelombang 2 dapat menghubungi tim posko penanggulangan BSU.

Posko penanggulangan BSU dapat diakses melalui situs https://bantuan.kemnaker.go.id/

Berikut langkah-langkahnya.

1. Buka situs bantuan.kemnaker.go.id atau klik tautan ini: LINK

2. Pada menu Pengaduan, klik tulisan buat pengaduan

3. Lalu login akun Kemnaker (Jika belum punya silahkan membuat dan caranya juga ada di artikel ini)

4. Akan muncul halaman Buat Laporan.

5. Silahkan pilih menu Perihal dengan pilihan Bantuan Subsidi Upah (BSU)

6. Lalu isi Subject dengan soal apa yg ingin anda adukan

7. Dalam kolom Isi Laporan silahkan tulis secara detail yang ingin anda adukan

8. Lalu klik Mangajukan

9. Aduan berhasil dikirim dan sedang diproses

Atau juga melalui telepon di nomor 021-50816000, atau nomor WhatsApp 0811-9303-305.

Selain itu, kamu juga bisa mengecek status apakah termasuk penerima BLT karyawan gelombang 2 atau tidak.

Berikut langkah-langkahnya.

1. Buka laman resmi Kemnaker, kemnaker.go.id.

2. Klik tombol "Daftar" di bagian kanan atas website

3. Lengkapi pendaftaran akun dengan mengisi NIK dan nama orangtua, bisa ayah atau ibu

4. Klik "Daftar Sekarang"

5. Setelah selesai, Kemnaker akan mengirimkan kode OTP yang akan dikirimkan via SMS ke nomor ponsel yang sudah didaftar sebelumnya

6. Lakukan aktivasi akun setelah mendapatkan kode OTP

7. Kembali ke situs resmi kemnaker.go.id dan klik tombol "Masuk atau Login"

8. Anda diharuskan mengisi kolom formulir dalam situs yang terbagi menjadi 7 tahapan. Pastikan semua kolom diisi dengan data yang lengkap dan benar mulai dari profil, status pernikahan, jenjang pendidikan, pekerjaan, dan lainnya.

9. Setelah semuanya terisi, akan muncul status pemberitahuan Anda di dashboard apakah masuk dalam daftar penerima BSU yang diusulkan dari BPJS Ketenagakejaan ke Kemnaker

10. Dalam dashboard tersebut, terdapat tombol "kirim aduan" jika Anda sudah terdaftar di sistem Kemnaker namun Anda belum menerima subsidi upah.

Baru-baru ini, netizen mempertanyakan notifikasi untuk melengkapi data pekerja yang muncul saat mengecek di laman Kemenaker.

Direktur Kelembagaan dan Kerja Sama Hubungan Industrial Kemnaker, Aswansyah, mengatakan, notifikasi tersebut memberitahukan kepada pekerja untuk memastikan ulang datanya kepada perusahaan tempatnya bekerja agar tidak ada kendala saat pencairan.

"Pada prinsipnya, data yang tidak valid harus dilakukan perbaikan dan disampaikan ke BPJS Ketenagakerjaan.

Selanjutnya, hasil perbaikan disampaikan ke Kemenaker untuk dimintakan proses penyaluran kepada Bank Himbara," kata Aswansyah saat dihubungi Kompas.com, Senin (16/11/2020).

BLT karyawan gelombang 2 tahap 3 cair

Menteri Ketenegakerjaan, Ida Fauziyah mengungkapkan jadwal pencairan BLT Karyawan gelombang 2 sudah memasuki tahap 3.

BLT Gelombang 2 tahap 3 yang disalurkan Kemnaker ditujukan untuk 3.148.031 pekerja dengan anggaran mencapai Ep 3,77 triliun.

“Hari ini, termin kedua subsidi gaji untuk tahap III kembali disalurkan. Sesuai dengan komitmen yang telah kami sampaikan sebelumnya.

Proses penyaluran subsidi gaji kami percepat karena datanya mengacu pada para penerima di termin I yang lalu yang sudah clear and clean," kata Menaker Ida Fauziyah melalui keterangan tertulis, Senin (16/11/2020).

Ida Fauziah juga menyampaikan bagi para pekerja yang belum menerima BLT Karyawan untuk bersabar.

"Sisanya masih dalam proses penyaluran dan terus kami monitor perkembangan penyalurannya.

Saya mohon agar para pekerja bersabar karena jumlah dana yang harus ditransfer bank Penyalur ke masing-masing rekening penerima cukup besar,

baik yang rekeningnya Bank Himbara maupun yang rekeningnya Bank Swasta," kata dia.

Penyebab BLT Karyawan gelombang 2 belum cair

Sementara itu, bagi pekerja yang belum mendapatkan BLT Karyawan gelombang 2 hingga tahap 3, simak kemungkinan penyebabnya berikut.

1. Harus melalui verifikasi dan validasi

Penyebab yang pertama adalah karena BLT karyawan gelombang 2 tak dicairkan secara serentak.

Karena proses pencairannya harus melewati verifikasi dan validasi di BP Jamsostek dan Kemnaker.

Sehingga, dapat dipastikan ada sejumlah pekerja yang belum dapat BLT karyawan gelombang 2 karena datanya masih diverifikasi dan divalidasi.

2. Pemadanan data

Lalu, proses selanjutnya adalah pemadanan data.

Proses penyaluran BLT karyawan gelombang 2 memang berbeda dengan sebelumnya karena atas rekomendasi dari KPK terhadap penyaluran BSU, perlu dilakukan pemadanan data dengan data wajib pajak.

Proses itu juga merupakan bagian dari evaluasi penyaluran BSU agar tepat sasaran.

"Kami mendapat rekomendasi dari KPK bahwa diperlukan adanya pemadanan data penerima BSU dengan data pajak yang ada di Direktorat Jenderal Pajak (DJP)," ungkap Ida.

"Oleh sebab itu, setelah pembayaran termin I selesai sekitar dua minggu lalu, Kemnaker bersama BPJS Ketenagakerjaan saling berkoordinasi dengan DJP untuk melakukan pemadanan data.

Alhamdulillah hasil nya sudah kami terima hari Jumat lalu dan dapat kami jadikan dasar untuk proses pembayaran termin II hari ini," ujar Ida lagi.

Ia memastikan bahwa bagi pekerja yang sudah memenuhi syarat menerima subsidi gaji Rp 600.000 per bulan, maka pencairan BLT karyawan gelombang 2 akan tetap dilanjutkan sesuai prosedur.

3. Pencairan bertahap

Dan proses terakhir adalah transfer ke rekening pekerja.

Proses transfer dilakukan melalui bank Himbara atau bank BUMN sebelum kemudian ditransfer ke masing-masing rekening penerima, termasuk pemilik rekening bank swasta.

Baca juga: 4 Syarat Dapat BLT Karyawan Rp 1,8 Juta untuk Guru Honorer, Guru Non PNS Kemenag Juga akan Cair

Baca juga: BLT Karyawan Gelombang 2 Tahap 3 Sudah Cair, Ditransfer Langsung ke Rekening BRI, Mandiri dan BNI

Pada pencairan subsidi gaji gelombang pertama, pencairannya dilakukan bertahap dalam beberapa minggu kepada jutaan pekerja.

"Selanjutnya akan ditransfer ke bank penyalur dan dicairkan ke masing-masing rekening penerima baik rekening Himbara maupun non-Himbara sama dengan mekanisme termin pertama," kata Ida beberapa waktu sebelumnya.

Jadi, sebaiknya tak perlu resah jika BLT karyawan gelombang 2 belum ditransfer ke rekening.

Karena memang pencairannya perlu melalui beberapa proses dan jika data sudah sesuai maka akan pasti cair.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved