Cara Mengadukan BLT Karyawan Gelombang 2 yang Tak Kunjung Cair, Cek Juga Statusmu di kemnaker.go.id

BLT karyawan gelombang 2 yang tak kunjung cair sebenarnya bisa diadukan langsung ke pihak Kemnaker, begini caranya.

bantuan.kemnaker.go.id
Tampilan bantuan.kemnaker.go.id untuk mengadukan masalah BLT karyawan gelombang 2 yang tak kunjung cair. Caranya ada di artikel ini 

Saya mohon agar para pekerja bersabar karena jumlah dana yang harus ditransfer bank Penyalur ke masing-masing rekening penerima cukup besar,

baik yang rekeningnya Bank Himbara maupun yang rekeningnya Bank Swasta," kata dia.

Penyebab BLT Karyawan gelombang 2 belum cair

Sementara itu, bagi pekerja yang belum mendapatkan BLT Karyawan gelombang 2 hingga tahap 3, simak kemungkinan penyebabnya berikut.

1. Harus melalui verifikasi dan validasi

Penyebab yang pertama adalah karena BLT karyawan gelombang 2 tak dicairkan secara serentak.

Karena proses pencairannya harus melewati verifikasi dan validasi di BP Jamsostek dan Kemnaker.

Sehingga, dapat dipastikan ada sejumlah pekerja yang belum dapat BLT karyawan gelombang 2 karena datanya masih diverifikasi dan divalidasi.

2. Pemadanan data

Lalu, proses selanjutnya adalah pemadanan data.

Proses penyaluran BLT karyawan gelombang 2 memang berbeda dengan sebelumnya karena atas rekomendasi dari KPK terhadap penyaluran BSU, perlu dilakukan pemadanan data dengan data wajib pajak.

Proses itu juga merupakan bagian dari evaluasi penyaluran BSU agar tepat sasaran.

"Kami mendapat rekomendasi dari KPK bahwa diperlukan adanya pemadanan data penerima BSU dengan data pajak yang ada di Direktorat Jenderal Pajak (DJP)," ungkap Ida.

"Oleh sebab itu, setelah pembayaran termin I selesai sekitar dua minggu lalu, Kemnaker bersama BPJS Ketenagakerjaan saling berkoordinasi dengan DJP untuk melakukan pemadanan data.

Alhamdulillah hasil nya sudah kami terima hari Jumat lalu dan dapat kami jadikan dasar untuk proses pembayaran termin II hari ini," ujar Ida lagi.

Ia memastikan bahwa bagi pekerja yang sudah memenuhi syarat menerima subsidi gaji Rp 600.000 per bulan, maka pencairan BLT karyawan gelombang 2 akan tetap dilanjutkan sesuai prosedur.

3. Pencairan bertahap

Dan proses terakhir adalah transfer ke rekening pekerja.

Proses transfer dilakukan melalui bank Himbara atau bank BUMN sebelum kemudian ditransfer ke masing-masing rekening penerima, termasuk pemilik rekening bank swasta.

Baca juga: 4 Syarat Dapat BLT Karyawan Rp 1,8 Juta untuk Guru Honorer, Guru Non PNS Kemenag Juga akan Cair

Baca juga: BLT Karyawan Gelombang 2 Tahap 3 Sudah Cair, Ditransfer Langsung ke Rekening BRI, Mandiri dan BNI

Pada pencairan subsidi gaji gelombang pertama, pencairannya dilakukan bertahap dalam beberapa minggu kepada jutaan pekerja.

"Selanjutnya akan ditransfer ke bank penyalur dan dicairkan ke masing-masing rekening penerima baik rekening Himbara maupun non-Himbara sama dengan mekanisme termin pertama," kata Ida beberapa waktu sebelumnya.

Jadi, sebaiknya tak perlu resah jika BLT karyawan gelombang 2 belum ditransfer ke rekening.

Karena memang pencairannya perlu melalui beberapa proses dan jika data sudah sesuai maka akan pasti cair.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved