Nasib Pelaku Video Syur Dokter dan Bidan Puskesmas Curahnongko, Berikut 4 Fakta Terbaru

Kini dokter AM dan bidan AY, pelaku video syur Puskesmas Curahnongko, Kabupaten Jember, berada di ujung tanduk. Keduanya terancam sejumlah sanksi.

Penulis: Arum Puspita | Editor: Iksan Fauzi
istimewa
Nasib pelaku video syur dokter dan bidan Puskesmas Curahnongko. Berikut fakta-faktanya 

Hukuman disiplin berat itu, terdiri atas penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama tiga tahun, pemindahan dalam rangka penurunan jabatan setingkat lebih rendah, pembebasan dari jabatan, pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS, dan pemberhentian tidak dengan hormat sebagai PNS.

"Bisa sampai pemberhentian dengan hormat, atau tidak dengan hormat. Dilihat saja nanti, apakah dia melanggar disiplin ringan, sedang, atau berat," jelasnya.

2. Ulah Dokter AM

Ilustrasi 4 video mesum PNS Puskesmas Curahnongko, Kabupaten Jember beredar di WhatsApp warga. Perekam pelaku pria.
Ilustrasi 4 video mesum PNS Puskesmas Curahnongko, Kabupaten Jember beredar di WhatsApp warga. Perekam pelaku pria. (kolase tangkapan layar)

Ulah dokter AM selingkun dengan bidan rupanya bukan kali pertama. 

Sebab, ia sudah menyelingkuhi dua wanita yang berprofesi sama. 

Di rentang tahun 2008-2009, lelaki itu juga berselingkuh dengan seorang perempuan yang bertugas di Puskesmas Curahnongko.

Ketika itu, Pak Dokter AM sedang bertugas di Puskesmas itu, satu kantor dengan perempuan tersebut.

Ketika itu, suami dari si perempuan sedang melanjutkan sekolah ke Belanda.

Siang tadi, dia bersama dengan suami Bu Bidan AY mendatangi Mapolres Jember.

Pak mantri itu kini sudah bercerai dengan sang istri yang pernah berselingkuh dengan Pak Dokter AM.

"Peristiwanya tahun 2008 - 2009.

Ketika itu, saya masih belajar di Belanda," ujar Pak Mantri.

Dia mengetahui perselingkungan Pak Dokter AM dengan istrinya ketika pulang dari studi di Belanda.

Saat itu, dia berdinas di Puskesmas Ambulu, sedang mantan istrinya berdinas di Puskesmas Curahnongko.

Karena mengetahui perselingkuhan Pak Dokter AM dengan istrinya, ketika itu, maka dia melapor ke Dinas Kesehatan, Inspektorat, dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved