Update Kasus Video Syur Mirip Gisella Anastasia alias Gisel, Polisi Amankan Pelaku Berinisial PP

Penyebar video syur mirip artis Gisella Anastasia alias Gisel telah ditengkap oleh Polda Metro Jaya. Pelaku adalah pemilik akun twitter berinisial PP.

Penulis: Abdullah Faqih | Editor: Iksan Fauzi
Kolase Tribunnews
Penyebar Video Syur Mirip Gisel atau Gisella Anastasia telah ditangkap oleh Polda Metro Jaya, Kamis (12/11/2020). 

Penulis: Abdullah Faqih | Editor Iksan Fauzi

SURYA.co.id, - Polisi telah mengamankan pemilik akun twitter berinisial PP atas kasus penyebaran video syur mirip artis Gisella Anastasia alias Gisel, Kamis (12/11/2020.

Berdasarkan informasi dari salah satu sumber di Polda Metro Jaya menyatakan, Polisi telah mengamankan seorang pria berinisial PP atas kasus penyebaran video syur mirip Gisel

Seperti dikutip dari artikel Warta Kota berjudul "Pemilik Akun Twitter Penyebar Video Syur Mirip Artis Gisella Anastasia alias Gisel Ditangkap Polisi"PP diamankan setelah penyidik melakukan gelar perkara awal kasus ini pada Rabu sore.

Dalam gelar perkara itu penyidik menyimpulkan ada dugaan tindak pidana pelanggaran penyebaran video syur itu.

Artis Gisella Anastasia
Artis Gisella Anastasia (Instagram @gisel.la)

"Pemilik akun Twitter ini yang menyebarkan video mirip Gisel itu pertama kali dan sudah ditangkap. Inisialnya PP," kata sumber tersebut di Polda Metro Jaya itu, Kamis (12/11/2020).

Saat ini, katanya, penyidik Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sudah menetapkan PP sebagai tersangka dan ditahan.

Aparat Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara kasus penyebaran video syur mirip Gisel dan Jessica Iskandar alias Jedar, Rabu sore.

Hasilnya, kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, penyidik menyimpulkan ada dugaan tindak pidana dalam penyebaran video itu.

Berdasarkan UU ITE dan UU Pornografi, jelas Yusri Yunus, ada dugaan pelanggaran atau tindak pidana dalam viralnya dia video syur mirip artis tersebut.

"Pelapor dan saksinya sama, saksi ahli yang dimintai keterangan juga sama, dan pasal yang disangkakan untuk dua kasus video itu sama," kata Yusri Yunus.

Ancaman Pidana

Pembuat video syur mirip Gisel ini terancam hukuman hingga 12 tahun penjara. 

Hal ini diungkapkan pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea seperti diunggah di kanal YouTube beepdo, Senin (9/11/2020).

Hotman Paris menjelaskan soal kasus video syur mirip Gisel.
Hotman Paris menjelaskan soal kasus video syur mirip Gisel. (instagram)

"Jadi kita 'kan belum tahu siapa cewek di video tersebut, dugaan sementara masih mirip artis terkenal," ucap Hotman Paris.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved