Regional

Tiga Bulan Istri Tak Pulang, Makan Nasi Bebek Sama Selingkuhan Dipergoki Suami, Begini Endingnya

Kemarahan Ali Muhayat (44) tak terbendung lagi saat menyaksikan istrinya, Nurhidayati (38) dipergoki makan nasi bebek sama selingkuhan.

Editor: Anas Miftakhudin
Istimewa
Ali Muhayat (44) pelaku pembunuhan pri bernana Abdul Muit (35), akibat kasus perselikuhan di Malolsek Tarumajaya. ISTIMEWA/Dokumentasi Polsek Tarumajaya 

"Walaupun pisah (tinggal), namun bagaimanapun statusnya masih istri sah pelaku, jadi ada indikasi cemburu," ia menegaskan.

“Dia mengakui dan menyesali serta mau bertanggung jawan atas perbuatannya," beber Yudho.

Penyidik menjerat tersangka pasal 338 tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Hati Panas Pergoki Istri Membonceng Berondong, Suami Kalap setelah Ditantang

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved