UMK 2021

Besaran UMP Jatim 2021 Ditetapkan Hari ini, Bagaimana UMK Surabaya? Berikut Rincian Daerah Lain

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauizah memastikan tidak ada kenaikan upah minimum 2021, baik UMK maupun UMP. Simak besaran upah minimum 2021

Penulis: Arum Puspita | Editor: Adrianus Adhi
Humas Pemprov Jatim/ Surya.co.id
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dan ilustrasi UMK Surabaya 2021 

"Kami berkomitmen aksi demonstrasi besok akan dilakukan secara tertib dan damai serta menerapkan protokol kesehatan, minimal menggunakan masker dan membawa hand sanitizer," sambungnya.

Naikkan upah minimum kabupaten atau kota (UMK) tahun 2021 di Jawa Timur sebesar Rp 600 ribu dengan memasukkan komponen kebutuhan protokol kesehatan, dan Tetapkan upah minimum kabupaten atau kota (UMK) dan upah minimum sektoral kabupaten atau kota (UMSK) tahun 2021 di Jawa Timur secara bersamaan dengan penetapan UMK

"Massa aksi akan bergerak secara bergelombang dari kawasan-kawasan industri menuju titik kumpul utama di Bundaran Waru atau Cito Mall, Kebun Binatang Surabaya (KBS), dan Kawasan Industri Margomulyo sekitar pukul 12.00 WIB," ujar Jazuli, Juru Bicara Aliansi Serikat Pekerja Jatim,, dalam keterangan pers, Senin sore (26/10/2020).

Sementara jelang penetapan UMP Jatim 2021, buruh mendesak Gubernur Jatim untuk mengabaikan surat edaran (SE) Menaker yang memutuskan UMP tidak mengalami kenaikan.

Sekretaris Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jawa Timur, Jazuli mendesak Khofifah Indar Parawansa untuk tetap menaikkan upah minimum provinsi tahun 2021 sebesar Rp 2,5 juta.

Nilai tersebut diambil dari pembulatan nilai rata-rata upah minimum kota/kabupaten (UMK) tahun 2020 di Jawa Timur yaitu sebesar Rp 2.446.156,38.

“Alasan serikat pekerja atau serikat buruh tetap menghendaki adanya kenaikan upah minimum provinsi tahun 2021 adalah berdasarkan UU No 13/2003 tentang Ketenagakerjaan penetapan upah minimum merupakan kewenang gubernur dengan memperhatikan rekomendasi dari Dewan Pengupahan Provinsi,” ujarnya.

Kedua, Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Timur dari unsur serikat pekerja/serikat buruh dalam rapat Dewan Pengupahan yang dilaksanakan pada tanggal 27 Oktober 2020 sepakat tetap ada kenaikan UMP Jawa Timur tahun 2021.

Sedangkan yang ketiga, SE Menaker Nomor: M/11/HK.04/X/2020 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2021 Pada Masa Pandemi Corona Virus Diseases 2019 (Covid-19) bukanlah produk hukum yang mengikat.

Lalu keempat, dugaan adanya intervensi pemerintah pusat dalam hal penetapan upah minimum melalui SE Menaker dan bahkan melalui SE Mendagri tidak hanya terjadi pada saat Gubernur Khofifah saja.

Tahun-tahun sebelumnya pada saat kepemimpinan Gubernur Soekarwo juga acap kali dilakukan.

Namun Gubernur Soekarwo mengabaikan surat edaran tersebut dan tidak ada sanksi dari pemerintah pusat kepada Gubernur Soekarwo pada saat itu.

Prediksi UMK Surabaya 2021 

Kepala Disnaker Jatim, Himawan Estu Bagijo menjelaskan penentuan UMK 2021 merupakan kewenangan pusat.

Namun, pihaknya membenarkan jika pembahasan besaran UMK 2021 sudah mulai dilakukan mulai September.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved