Berita Tulungagung

Pemotor Ugal-ugalan di Tulungagung, Minta Maaf dan Bersimpuh di Depan Sang Bunda

Lokasi aksi ugal-ugalan itu di Jalan Raya Desa Wonorejo, Kecamatan Sumbergempol ke arah Desa Doroampel.

Penulis: David Yohanes | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/david yohannes
Rizal Fatoni (20) pemotor ugal-ugalan menyerahkan surat pernyataan maaf ke Kasatlantas Polres Tulungagung, AKP Aristianto Budi Sutrisno. 

SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG - Pemotor ugal-ugalan yang sempat viral dan mendapat kecaman meluas warganet Tulungagung, akhirnya menyerahkan diri.

Dia adalah Rizal Fatoni (20), pemuda asal Dusun Tanjung, Desa Sambijajar, Kecamatan Sumbergempol.

Rizal datang ke Mapolres Tulungagung bersama ibu dan saudara sepupunya, Sabtu (31/10/2020) pagi.

Kasat Lantas Polres Tulungagung, AKP Aristianto Budi Sutrisno mengatakan, video aksi Rizal direkam pada bulan September 2020.

Dia mengaku lupa tanggal pastinya, hanya ingat sekitar pukul 07.00 WIB.

Lokasi aksi ugal-ugalan itu di Jalan Raya Desa Wonorejo, Kecamatan Sumbergempol ke arah Desa Doroampel.

“Yang bersangkutan kami kenakan sanksi sosial. Dia harus minta maaf secara terbuka kepada masyarakat,” ujar Aris.

Baca juga: Geber Knalpot Brong dan Pacu Motor Ugal-ugalan, Pengendara di Tulungagung Ini Bikin Gemas Warganet

Selain itu Rizal juga diminta untuk mengembalikan spefisikasi sepeda motor yang dipakainya.

Sepeda motor yang dalam rekaman jenis Honda GL Pro, tanpa spion, menggunakan ban cacing dan knalpot brong.

Semua bagian motor ini harus dikembalikan aslinya, sebelum bisa dibawa pulang lagi.

“Semua surat-surat kendaraan lengkap, bukan motor bodong. Hanya spesifikasi teknisnya sudah diubah, dan wajib dikembalikan ke aslinya,” tegas Aris.

Pemotor ugal-ugalan yang membuat geram warganet Tulungagung.
Pemotor ugal-ugalan yang membuat geram warganet Tulungagung. (Foto Istimewa)

Rizal juga diminta minta maaf kepada ibunya di depan para polisi.

Ia bersimpuh, mengucap kata maaf, cium tangan ibu dan memeluknya.

Meski terkesan kaku, cara Rizal sempat membuat ibunya terharu.

“Dia juga membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi. Jika terulang akan diambil tindakan hukum,” ujar Aris.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved