Jumat, 24 April 2026

Travel

Long Weekend, Catat Perbedaan Persyaratan Naik Kereta Api Lokal dan Jarak Jauh/Menengah

Masker dan face shield tetap wajib dipakai dari stasiun keberangkatan dalam perjalanan sampai keluar parkir stasiun tujuan.

tribun jatim/fikri firmansyah
Sejumlah penumpang dalam KA Dhoho keberangkatan dari Stasiun Surabaya Gubeng, Selasa (27/10/20) 

13. Masker dan face shield tetap wajib dipakai dari stasiun keberangkatan dalam perjalanan sampai keluar parkir stasiun tujuan.

14. Bersedia sewaktu-waktu diperiksa suhu badannya oleh petugas KAI.

15. Jika dalam perjalanan mengalami gejala covid-19, gejala influensa atau suhu badan 37,9 derajat celcius atau diatasnya, maka penumpang harus mau dipindahkan ke kereta isolasi, untuk selanjutnya diturunkan di stasiun terdekat hingga dilakukan pemeriksaan oleh dokter.

Sedangkan untuk Protokol Kesehatan bagi penumpang KA jarak dekat/lokal, dijelaskan Suprapto sebagai berikut :

1. Wajib mengunakan Masker.

2. Membawa hand sanitizer.

3. Tidak boleh berbicara di dalam kereta

4. Melakukan cuci tangan di tempat yang telah disediakan di stasiun.

5. Jaga jarak (physical distancing).

6. Tak perlu surat bebas covid-19, namun calon penumpang harus wajib dalam kondisi yang sehat dan tidak ditemui terdapat gejala influensa, batuk, demam atau sesak nafas oleh petugas KAI.

7. Proses boarding dilakukan secara mandiri, serta disaksikan oleh petugas boarding dan menunjukkan tiket dan identitas yang sah, kecuali tiket go show yang tidak tertera data penumpang.

8. Menempati tempat duduk yang tertera di dalam tiket atau tempat yang telah
disediakan dan dilarang menempati tempat duduk yang telah diberi tanda
khusus.

9. Bersedia sewaktu-waktu diperiksa suhu badannya oleh petugas KA.

10. Jika dalam perjalanan mengalami gejala covid-19, gejala influenza atau suhu badan 37,9 derajat celcius atau diatasnya, maka penumpang harus mau dipindahkan ke kereta isolasi, untuk selanjutnya diturunkan di stasiun terdekat hingga dilakukan pemeriksaan oleh dokter.

Suprapto menambahkan, terkait jumlah total perjalanan KA Jarak Menengah/Jauh yang dioperasikan pihaknya pada masa libur long weekend akhir Oktober 2020 ada sebanyak 23 KA, diantaranya ada KA Argo Bromo Anggrek, KA Harina, KA Jayakarta, KA Kertajaya, KA Argo Wilis, KA Gajayana, KA Tawang Alun, KA Maharani, KA Matarmaja, KA Jayabaya, KA Probowangi, KA Sritanjung, KA Dharmawangsa, KA GBMS, KA Bima, KA Mutiara Selatan, KA Wijaya Kusuma, KA Malabar, KA Sembrani, KA Turangga dan KA Bima.

Sementara untuk jumlah total perjalanan KA lokal yang dioperasikan ada sebanyak 46 KA lokal.

"Sebanyak 46 perjalanan KA lokal yang kami operasikan itu nama KA-nya terdiri dari KA Komuter, Komuter Sulam, Dhoho, Penataran, Tumapel, Ekonomi lokal Bojonegoro, Ekonomi lokal Kertosono dan Jenggala," pungkasnya.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved