Jumat, 15 Mei 2026

Arus Balik 2026

233 Barang Milik Penumpang Kereta Api Tertinggal Selama Angkutan Lebaran 2026

Dari total 233 barang yang diamankan, sebanyak 51 barang telah berhasil dikembalikan kepada pemiliknya.

Tayang:
Surya.co.id/Purwanto
BARANG TERTINGGAL - Calon penumpang berjalan menuju gerbong kereta api jarak jauh di Stasiun wilayah Daop 8 Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (14/3/2026). Sepanjang periode 11–27 Maret 2026, tercatat 233 barang tertinggal berhasil diamankan, sebagai bentuk komitmen KAI menjaga keamanan dan kepercayaan pelanggan selama perjalanan. 

Ringkasan Berita:
  • KAI Daop 8 Surabaya amankan 233 barang tertinggal penumpang selama Angkutan Lebaran 2026 senilai Rp 138 juta.
  • Sebanyak 51 barang sudah dikembalikan ke pemilik, sisanya disimpan di pos pengamanan stasiun utama.
  • Layanan Lost and Found terintegrasi nasional jadi bukti komitmen KAI menjaga keamanan dan kenyamanan perjalanan

 

SURYA.co.id,  SURABAYA – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 8 Surabaya terus menjaga kepercayaan pelanggan selama masa Angkutan Lebaran 2026 dengan memperkuat layanan pengamanan barang.

Sepanjang periode 11 hingga 27 Maret 2026, KAI Daop 8 Surabaya berhasil menemukan dan mengamankan 233 barang milik pelanggan yang tertinggal, dengan estimasi total nilai mencapai Rp138 juta.

Jumlah tersebut meningkat signifikan dibandingkan periode Angkutan Lebaran tahun sebelumnya yang mencatat 107 barang temuan.

Layanan Perjalanan yang Aman dan Nyawam

Dari total 233 barang yang diamankan, sebanyak 51 barang telah berhasil dikembalikan kepada pemiliknya.

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Mahendro Trang Bawono, mengatakan capaian ini menunjukkan komitmen perusahaan dalam menghadirkan layanan perjalanan yang aman, nyaman, dan terpercaya bagi masyarakat.

Baca juga: Arus Balik Lebaran 2026 Masih Tinggi, 48 Ribu Penumpang Padati Daop 8 Surabaya 

Menurutnya, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari kesigapan petugas di lapangan serta dukungan sistem Lost and Found yang telah terintegrasi secara nasional.

“Kami berkomitmen menjaga kepercayaan pelanggan dengan memastikan setiap barang yang tertinggal dapat ditangani secara cepat, tepat, dan aman,” ujarnya kepada SURYA.co.id, Selasa (31/3/26).

Lost and Found KAI

Ia menjelaskan, layanan Lost and Found KAI dapat dimanfaatkan oleh pelanggan yang kehilangan atau merasa tertinggal barang, baik di area stasiun maupun di dalam rangkaian kereta.

Pelaporan dapat dilakukan melalui kondektur, petugas pengamanan (Polsuska) di stasiun, maupun KAI Contact Center 121.

Setelah laporan diterima, petugas akan melakukan penelusuran berdasarkan informasi lokasi terakhir barang terlihat.

Jika barang ditemukan dalam waktu singkat, pengembalian dapat dilakukan secara langsung kepada pelanggan.

Disimpan di Stasiun Utama Daop 8 Surabaya

Sementara itu, apabila proses pencarian membutuhkan waktu lebih lama, pelanggan akan tetap memperoleh informasi perkembangan secara berkala.

Barang temuan yang belum diambil akan diamankan di Pos Pengamanan KAI Daop 8 Surabaya yang berada di sejumlah stasiun utama, seperti Stasiun Surabaya Gubeng, Surabaya Pasar Turi, dan Stasiun Malang.

Dalam proses pengambilan, pelanggan diwajibkan menunjukkan identitas diri sebagai bagian dari verifikasi kepemilikan.

Terintegrasi Nasional

Sumber: Surya
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved