Regional
Diajak Rujuk Tak Mau, Mantan Suami Kalap saat Janda Kembangnya Bersama Sopir Taksi Online di Mobil
Mantan suami menyusun rencana menyuruh temannya mengajak Ardisa ke Cafe. Begitu melihat Ardisa bersama korban di mobil, A langsung menganiaya.
"Ada beberapa teman pelaku yang ikut mengejar korban. Namun saat itu pelaku berteriak dan minta tolong mengejar korban, sehingga ikut mengejar korban, namun tidak ikut mengeroyok," bebernya.
Akibat kejadian tersebut korban Indra, driver taksi online membuat laporan ke Polrestabes Palembang.
Dalam kasus ini, penyidik Reskrim Polrestabes Palembang menetapkan dua tersangka penganiayaan sopir taksi online di area parkir Polrestabes Palembang, Rabu (21/10/2020).
Pelaku yang ditangkap di antaranya Agus Suprianto (28) dan Romli (39).
Sementara A mantan suami Ardisa saat ini masih buron.
"Ada enam pelaku penganiayaan sopir taksi online ini. Empat orang telah kami amankan, dua orang lainnya masih buron," kata Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji kepada wartawan, Kamis (22/10/2020).
"Jadi korban saat itu lari ke Mapolrestabes dengan harapan agar aman. Nah saat kejadianada petugas jaga dan langsung mendekati kerumunan. Begitu petugas mendekat para pelaku langsung melarikan diri," ungkapnya.

Anom menambahkan, kasus ini masih dalam penyelidikan dan pengembangan untuk menangkap para pelaku yang masih melarikan diri.
Tersangka Romli yang dijebloskan ke tahanan mengaku tidak tahu duduk perkara kejadian tersebut.
"Jadi saat kami melihat A mencoba memukul korban di Lorong Yaktapena 1, kami ikut mendekat.
Karena kami kira saat itu mantan istri A diganggu korban," katanya.
Romli bersama yang lainnya juga mengejar korban sampai Polrestabes Palembang.
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Mantan Suami Penumpang Cemburu, Driver Taksi Online Babak Belur Dikeroyok di Polrestabes Palembang