Regional
Diajak Rujuk Tak Mau, Mantan Suami Kalap saat Janda Kembangnya Bersama Sopir Taksi Online di Mobil
Mantan suami menyusun rencana menyuruh temannya mengajak Ardisa ke Cafe. Begitu melihat Ardisa bersama korban di mobil, A langsung menganiaya.
SURYA.CO.ID - Mantan suami Ardisa Astri Utami (20) berinisial A masih menaruh cinta meski sudah bercerai. Lelaki yang kini dalam pencarian polisi ini, kalap karena cemburu saat mantan istrinya semobil dengan sopir taksi online.
Sopir taksi online, Indra (40) kepalanya dikepruk dengan benda tumpul hingga berdarah-darah. Kaca mobil miliknya juga menjadi sasaran amuk A dan beberapa temannya.
Lebih tragis lagi, penganiayaan dan perusakan mobil milik Indra berlangsung di halaman Polrestabes Palembang saat mau lapor, Rabu (21/10/2020).
Sebelumnya, kekerasan fisik dilakukan A dan temannya di Lorong Yaktafena 1.
Ardisa menceritakan, awalnya ia mendapat telepon dari Agus, teman mantan suaminya untuk mengajak pergi ke RD 2 Cafe, di Jalan Kolonel H Burlian.
"Saya memesan taksi online sekaligus ingin menjemput teman saya yang berada Lorong Yaktepena 1, Kecamatan Seberang Ulu 2 Palembang," ujar mama muda asal warga Jalan Merdeka, Kecamatan Ilir Barat I Palembang, Rabu (21/10/2020).
Ketika sampai lokasi, dia kaget melihat sudah ada Agus dan mantan suaminya di Lorong Yaktafena 1.
"Tanpa basa-basi kedua pelaku dan teman-temannya langsung memukul kendaraan taksi tersebut, karena panik kami memutuskan melanjutkan perjalanan dengan cara menabrak motor para pelaku," katanya.

Untuk mengantisipasi penganiayaan lebih lanjut, Ardisa bersama sopir taksi memutuskan masuk Polrestabes Palembang.
"Perkiran saya puluhan motor yang mengikuti kami dari belakang tidak ikut masuk. Setelah kami masuk pera pelaku langsung memukuli kaca mobil hingga pecah dan saya tidak tahu menggunakan apa, karena panik sopir mobil keluar dan langsung dianiaya para pelaku yang saya tidak tahu jumlahnya karena banyak," jelasnya.
Korban juga menceritakan, jika mantan suaminya sering menganiaya dirinya.
"Saya sering dianiya dia. Saya tidak mau lagi diajak rujuk lantaran sifatnya yang kasar. Terakhir saya dianiaya Senin (19/10/2020) sekitar pukul 03.00 WIB di penginapan kawasan Ogan Ilir hingga badan saya memar kebIruan," terang Ardisa.
Hal senada juga diungkapkan Indra, korban penganiayaan A dan teman-temannya di Polrestabes Palembang saat ditemui di RS Bari. Ia mengaku trauma atas kejadian tersebut.
"Awalnya saya kaget diajak perempuan tersebut ke TKP yaitu di Lorong Yaktapena 1, Kecamatan Seberang Ulu I untuk menjemput temannya sebelum minta diantarkan ke RD 2 Cafe di Jalan Kolonel H Burlian. Saya lihat juga lokasi kawasan tersebut gelap juga terlihat sepi," ujar Indra Rabu (21/10/2020).
Tak lama kemudian, korban tiba-tiba melihat ada seorang laki-laki tak dikenal menghadang mobilnya menggunakan motor.
"Ada yang menggedor kaca mobil saya sambil terlihat marah. Karena panik, saya memutuskan menabrak motor pelaku yang ada di depan," ungkapnya.
Indra bersama penumpangngya, Ardisa meninggalkan lokasi.
"Kami dikejar puluhan orang menggunakan motor sambil membawa benda seperti besi tumpul. Karena panik saya masuk Polrestabes Palembang," ungkapnya.

Namun korban dihadang para pelaku saat berada di halaman parkir tengah Polrestabes.
"Kaca mobil saya dipukul hingga pecah dan saat saya keluar, langsung dianiaya. Tidak tahu menggunakan apa. Sebab kejadiannya malam, saat itu ada yang mendekati kami dan para pelaku langsung melarikan diri," jelasnya.
Akibatnya korban mengalami luka di kepala.
"Saya berharap pelaku tertangkap dan dapat bertanggungjawab atas apa yang diperbuatnya," tutupnya.
Kasubbag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene membenarkan adanya laporan pengeroyokan yang dialami korban.
"Laporan sudah diterima oleh unit piket SPKT. Selanjutnya laporan polisi akan ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polrestabes Palembang," paparnya.
Sementara itu, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji, Kamis (22/10/2020), menjelaskan pengeroyokan ini terjadi di dua lokasi. Pertama di Jalan Yaktapena I dan kedua di Polrestabes Palembang.
"Kasus ini di latarbelakangi asmara antara saksi Ardisa Astri Utami (20) dan mantan suaminya berinisial A. Karena cemburu melihat saksi bersama laki-laki di mobil, lantas marah dan menganiaya sopir taksi online," ujar Anom.
Anom menuturkan, permasalahan bermula saat saksi tidak mau diajak rujuk oleh pelaku A.
"Pelaku A yang marah berencana menyusun rencana untuk menyuruh temannya mengajak saksi (Ardisa) untuk pergi ke Cafe. Namun terlebih dahulu menjemput teman pelaku di TKP."

"Setibanya di TKP ada pelaku A yang berpura-pura tidak mengetahui dan melihat saksi bersama korban di dalam mobil. A langsung marah dan menganiaya sopir mobil tersebut," katanya.
Korban yang panik langsung melarikan diri ke Polrestabes Palembang.
"Ada beberapa teman pelaku yang ikut mengejar korban. Namun saat itu pelaku berteriak dan minta tolong mengejar korban, sehingga ikut mengejar korban, namun tidak ikut mengeroyok," bebernya.
Akibat kejadian tersebut korban Indra, driver taksi online membuat laporan ke Polrestabes Palembang.
Dalam kasus ini, penyidik Reskrim Polrestabes Palembang menetapkan dua tersangka penganiayaan sopir taksi online di area parkir Polrestabes Palembang, Rabu (21/10/2020).
Pelaku yang ditangkap di antaranya Agus Suprianto (28) dan Romli (39).
Sementara A mantan suami Ardisa saat ini masih buron.
"Ada enam pelaku penganiayaan sopir taksi online ini. Empat orang telah kami amankan, dua orang lainnya masih buron," kata Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji kepada wartawan, Kamis (22/10/2020).
"Jadi korban saat itu lari ke Mapolrestabes dengan harapan agar aman. Nah saat kejadianada petugas jaga dan langsung mendekati kerumunan. Begitu petugas mendekat para pelaku langsung melarikan diri," ungkapnya.

Anom menambahkan, kasus ini masih dalam penyelidikan dan pengembangan untuk menangkap para pelaku yang masih melarikan diri.
Tersangka Romli yang dijebloskan ke tahanan mengaku tidak tahu duduk perkara kejadian tersebut.
"Jadi saat kami melihat A mencoba memukul korban di Lorong Yaktapena 1, kami ikut mendekat.
Karena kami kira saat itu mantan istri A diganggu korban," katanya.
Romli bersama yang lainnya juga mengejar korban sampai Polrestabes Palembang.
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Mantan Suami Penumpang Cemburu, Driver Taksi Online Babak Belur Dikeroyok di Polrestabes Palembang