Fakta-fakta Kebrutalan KKB Papua Intan Jaya Terkuak, Hasil Penyelidikan TGPF Diserahkan 21 Oktober
Fakta-fakta tentang sederet kebrutalan KKB Papua di Kabupaten Intan Jaya telah terkuak dari penyelidikan TGPF.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Musahadah
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Musahadah
SURYA.co.id - Fakta-fakta tentang sederet kebrutalan KKB Papua di Kabupaten Intan Jaya telah terkuak.
Fakta-fakta tersebut berdasarkan hasil penyelidikan Tim Gabungan Pencari Fakta ( TGPF).
Rencananya, TGPF akan menyerahkan hasil penyelidikan tersebut kepada Menko Polhukam Mahfud MD pada Rabu, 21 Oktober 2020.
"Baru saja kami mendapatkan informasi dan jadwal dari Sesmenko Polhukam, bahwa tim diagendakan untuk bertemu Pak Menko pada hari Rabu lusa untuk menyerahkan hasil investigasi lapangan oleh TGPF Intan Jaya," ujar Ketua Tim Investigasi TGPF Intan Jaya Benny Mamoto, dalam pernyataannya, di Jakarta, Senin (19/10/2020).
Baca juga: Tak Mau Kebrutalan KKB Papua Intan Jaya Terulang, Komisi I DPR akan Tambah Pasukan Organik TNI-Polri
Baca juga: Terungkap Fakta Lain KKB Papua Tembak TNI dan Personel TGPF, Ada Peran 2 Perempuan Misterius
Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'TGPF Intan Jaya Serahkan Hasil Investigasi ke Mahfud MD pada 21 Oktober'
Sebelumnya, TGPF Intan Jaya dijadwalkan diterima Menko Polhukam Mahfud MD pada Senin, 19 Oktober 2020, tetapi diundur karena pertimbangan jadwal Menko Polhukam yang padat.
"Pak Menko hari ini menghadiri dua rapat dengan presiden, dan memimpin beberapa rapat terkait pembahasan omnibus law, serta rapat koordinasi Kemenko Polhukam sehingga kami memahami bila diterima pada Rabu lusa," kata Benny yang juga Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) itu.
Benny menyebutkan bahwa laporan hasil investigasi Intan Jaya sudah selesai sejak tanggal 17 Oktober 2020.
Laporan tersebut memuat informasi dan fakta-fakta yang didapatkan dari 42 saksi atau narasumber dan laporannya saat ini ada di Ketua TGPF.
"Laporannya ada pada saya. Jadi, mohon bersabar sedikit, akan saya serahkan dan diumumkan Pak Menko pada Rabu lusa," kata Benny.
Komnas HAM Turun Tangan
Di sisi lain, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akhirnya turun tangan untuk menyelidiki aksi keji Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB Papua.
Seperti diketahui, aksi keji KKB Papua di Kabupaten Intan Jaya telah menewaskan seorang pendeta bernama Yeremia Zanambani.
Untuk menangani kasus penembakan yang diduga dilakukan oleh KKB Papua itu, pemerintah membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta atau TGPF.