Sosok Penegak Hukum yang Hapus Chat Saksi Jaksa Pinangki, Boyamin Beri Clue, Ini Reaksi Kejagung

Sosok aparat penegak hukum yang diduga menghapus barang bukti kasus Jaksa Pinangki Malasari di ponsel saksi berinisial R diungkap Boyamin.

Editor: Musahadah
ISTIMEWA
AKBP Napitupulu dan istrinya jaksa Pinangki. Terbaru, MAKI menyebut ada oknum aparat penegak hukum yang menghapus chat di ponsel saksi Jaksa Pinangki. 

19 November 2019

Ist via warta kota
Jaksa Pinangki Sirna Malasari (kanan) berfoto dengan buronan Djoko Tjandra (tengah) dan pengacaranya, Anita Kolopaking. 
Ist via warta kota Jaksa Pinangki Sirna Malasari (kanan) berfoto dengan buronan Djoko Tjandra (tengah) dan pengacaranya, Anita Kolopaking.  (Istimewa)

Pinangki kembali ke Jakarta pada 15 November 2019.

Lalu, pada 19 November 2019, Pinangki kembali ke Kuala Lumpur bersama Rahmat.

Pada kesempatan itu, Anita Kolopaking yang akan berangkat ke Thailand ikut transit di Kuala Lumpur.

Ketiganya bertemu Joe Chan di kantornya.

Kemudian, mereka menuju apartemen Joe Chan untuk makan durian selama sekitar 30 menit.

25 November 2019

Pertemuan berikutnya terjadi pada 25 November 2019.

Pinangki bersama Andi Irfan Jaya dan Anita Kolopaking berangkat ke Kuala Lumpur untuk bertemu Joe Chan di kantornya.

Menurut kuasa hukum, baru pada pertemuan ini Jaksa Pinangki mengetahui bahwa Joe Chan sebenarnya adalah Djoko Tjandra.

Saat itu, Djoko Tjandra masih berstatus buronan dalam kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali.

“Pada pertemuan tersebut terdakwa baru mengetahui identitas asli Joe Chan adalah Joko Tjandra, di mana saat itu Joe Chan lah yang menceritakan permalasahan hukumnya kepada terdakwa,” tuturnya.

“Pada saat itu terdakwa hanya mengatakan ‘Bapak dieksekusi saja karena cuma dua tahun’, selebihnya terdakwa dan Joe Chan hanya bercerita soal bisnis yang dibangun olehnya selama ini,” sambung dia.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Chat di Handphone Saksi Kasus Jaksa Pinangki Diduga Dihapus, Dirdik Jampidsus: Baru Dengar Saya

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved