Sosok Penegak Hukum yang Hapus Chat Saksi Jaksa Pinangki, Boyamin Beri Clue, Ini Reaksi Kejagung
Sosok aparat penegak hukum yang diduga menghapus barang bukti kasus Jaksa Pinangki Malasari di ponsel saksi berinisial R diungkap Boyamin.
SURYA.CO.ID, JAKARTA - Sosok aparat penegak hukum yang diduga menghapus percakapan (chat) di ponsel R (inisial), saksi Jaksa Pinangki Sirna Malasari masih misterius.
Sosok aparat penegak hukum yang menghapus percakapan di ponsel R ini diungkapkan Koordinator MAKI Boyamin Saiman.
Hanya saja, Boyamin enggan mengungkapkan identitasnya langsung.
Dia hanya menyebut sosok ini dekat dengan Jaksa Pinangki Sirna Malasari.
Sosok ini meminta atau meminjam ponsel milik R, lalu mengapus percakapan itu.
Baca juga: Lokasi Makam Pembunuh Rangga Berdekatan dengan Korbannya, Ini Fakta-fakta Tewasnya Pelaku di Sel
Baca juga: Biodata Chandra Suharto Ayah Mertua Nikita Willy, Mantan Bos Blue Bird dan Punya Gelar Mentereng
"Saya dapat informasi, ada penghapusan chat di HP milik R."
"Yang hapus oknum penegak hukum yang terkait PSM," kata Boyamin saat dihubungi, Kamis (15/10/2020).
Boyamin mengatakan, bukti percakapan pesan di ponsel yang dihapus terkait perjalanan jaksa Pinangki ke Kuala Lumpur, Malaysia.
Ketika itu, jaksa Pinangki menemui Djoko Tjandra untuk membicarakan proposal kepengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA).
"Oknum jaksa PSM berangkat ke Kuala Lumpur sampai dua kali, dan berkomunikasi dengan orang dan yang minta diantar segala macam."
"Selama proses yang berlarut-larut ini, ada upaya menghilangkan jejak digital dari salah satu alat komunikasi dari saksi," jelasnya.
Lebih lanjut, Boyamin mengharapkan Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut adanya dugaan penghapusan barang bukti tersebut.
Sebab, oknum yang diduga menghapus dan menghilangkan alat bukti itu bisa dikenakan tindak pidana.
"Saya minta pada Kejaksaan Agung untuk mengenakan pasal menghilangkan barang bukti."
"Atau menghalangi penyidikan terhadap orang yang menghapus jejak komunikasi yang ada di saksi R tersebut," paparnya.