Omnibus Law UU Cipta Kerja

Sosok Cewek SMKN 1 Ngawi yang Gugat Omnibus Law UU Cipta Kerja, Berawal Isu Hoaks, Begini Ceritanya

Sosok cewek SMKN 1 Ngawi, Jawa Timur yang ikut menggugat Omnibus Law UU Cipta Kerja menceritakan alasannya ikut gabung mengajukan judicial review.

Penulis: Rahadian Bagus | Editor: Iksan Fauzi
Kolase Istimewa
Cewek SMKN 1 Ngawi, Novita Widyana 

Berawal dari sebuah kajian akhirnya ada Siswi SMK yg bernama Novita, berminat menyuarakan mewakili aspirasi pelajar khususnya SMK mengenai UU Ciker ini," kata Galang.

Ia mengatakan, selain Novita, ada juga mantan buruh PKWT yang juga menjadi pemohon, serta ada beberapa mahasiswa.

Sebelum Novita ikut ada Mas Hakimi yg juga jadi pemohon, yang juga menyuarakan aspirasinya agar mendapatkan kepastian hak dalam hubungan pekerjaannya.

Dan lagi mahasiswa-mahasiswa lain juga ingin menyuarakan untuk menjadi pemohon karena merasa ada potensi dirugikan jika UU Ciker ini diterbikan," pungkasnya.

Atas dasar itulah, ia dan teman-temannya mengadakan diskusi secara online dan offline, untuk membahas Omnibus Law UU Cipta Kerja, hingha akhirnya dibentuklah tim kuasa hukum untuk memfasilitasi para pemohon.

"Dari situlah curhatan dari berbagai pemohon kita membentuk tim sebagai kepedulian kita terhadap kondisi negara.

Kami juga sudah beberapa kali melakukan diskusi online maupun offline untuk membedah omnibus law ini bersama pemohon. Jadi murni dari hati nurani masyarakat termasuk Novita," imbuhnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved