Omnibus Law UU Cipta Kerja
Sosok Cewek SMKN 1 Ngawi yang Gugat Omnibus Law UU Cipta Kerja, Berawal Isu Hoaks, Begini Ceritanya
Sosok cewek SMKN 1 Ngawi, Jawa Timur yang ikut menggugat Omnibus Law UU Cipta Kerja menceritakan alasannya ikut gabung mengajukan judicial review.
Penulis: Rahadian Bagus | Editor: Iksan Fauzi
SURYA.co.id|NGAWI - Sosok cewek SMKN 1 Ngawi, Jawa Timur yang ikut menggugat Omnibus Law UU Cipta Kerja menceritakan alasannya ikut gabung mengajukan judicial review.
Cewek cantik bernama Novita Widyana menceritakan awalnya mendengar ada isu hoaks terkait beberapa pasal di UU Cipta Kerja dan merugikan dirinya di masa depan.
Isu tersebut didengarnya saat mengikuti diskusi mengenai Omnibus Law UU CIpta Kerja.
Berikut cerita Novita ikut menggugat Omnibus Law bergabung dengan mahasiswa dan masyarakat lainnya ke Mahkamah Konstitusi.
Perhomonan pengujian formil itu tertanggal 15 Oktober 2020.
Dalam website resmi MK, gugatan bernomor APPP Nomor 2039/PAN-PUU.MK/2020 ini diajukan lima orang penggugat.
Satu di antara pemohon gugatan adalah Novita Widyana.
Saat dikonfirmasi, Minggu (18/10/2020), Novita menceritakan bagaimana awalnya ia bisa mengajukan permohonan pengujian formil terhadap Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Novita mengaku mengikuti pemberitaan di internet dan televisi, mengenai UU Ciptaker sejak disahkan dalam Sidang Paripurna di DPR, Senin (5/10/2020).
Ia juga mengikuti kajian khusus mengenai UU Cipta Kerja yang diinisiasi alumnus SMKN 1 Ngawi yang juga menjadi tim kuasa hukum, bernama Jovi Andrea Bachtiar.
"Awalnya saya mengikuti diskusi sebelum mengajukan permohonan, diskusinya sekitar hari Senin (12/10) sebelum kami mengajukan uji formil di MK.
Selain saya, ada juga beberapa mahasiswa, serta tim kuasa hukum," kata Novita.
Pelajar yang duduk di bangku kelas XII di SMKN Ngawi ini tertarik untuk mengetahui fakta sebenarnya mengenai Ombibus Law UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Sebab, ada beberapa point dalam pasal yang disebut hoaks.
"Saya tertarik untuk mengikuti diskusi karena awalnya ada isu hoaks tentang UU Cipta Kerja, saya tertarik untuk mengikuti apakah itu hoaks atau fakta, lalu di dalam satu tim ada diskusi, dan akhirnya menyepakati untuk melakukan uji formil, saya sebagai salah satu pemohon, mewakili dari kalangan pelajar," katanya.