BUNTUT Kabar Maraknya LGBT di Tubuh TNI, Kodam Diponegoro Lakukan 3 Langkah Tegas untuk Mencegah

Kabar maraknya kasus penyimpangan seksual LGBT di tubuh TNI membuat Kodam Diponegoro waspada. Lakukan 3 langkah tegas untuk mencegahnya.

Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
pixabay
Ilustrasi LGBT 

Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi

SURYA.co.id - Kabar maraknya kasus penyimpangan seksual LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender) di tubuh TNI membuat Kodam Diponegoro waspada.

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) IV/Diponegoro, Letkol Kav Susanto mengatakan pihaknya telah melakukan sejumlah langkah tegas terhadap para prajuritnya.

Diketahui, kabar maraknya kasus penyimpangan seksual LGBT di tubuh TNI cukup menjadi sorotan publik baru-baru ini.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua Kamar Militer Mahkamah Agung Mayjen TNI (Purn) Burhan Dahlan.

Baca juga: HEBOH Sersan Pimpin LGBT di Tubuh TNI, Mabes Sebut Pelanggaran Berat, Sanksi Pidana hingga Dipecat

Baca juga: Ada LGBT di Tubuh TNI, Anggotanya Perwira dan Korban Siswa Akmil, Praka P Dipecat

Kasus ini bahkan membuat satu orang berpangkat Praka P pun dipecat dari TNI dan dihukum satu tahun kurungan penjara.

Mengomentari pemecatan tersebut, Letkol Kav Susanto mengatakan pemecatan dilakukan sebagai bentuk ketegasan institusi TNI.

"Ini merupakan tindakan tegas dari kesatuan kami terhadap perilaku LGBT," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (15/10/2020).

Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Prajurit TNI Dipecat karena Suka Sesama Jenis, Kodam Diponegoro: Itu Sikap Tegas Kami'

Untuk mencegah adanya LGBT di tubuh TNI khususnya Kodam Diponegoro, Susanto mengatakan pihaknya sudah melakukan sejumlah langkah tegas.

1. Pelarangan perilaku seksual menyimpang

Untuk mengantisipasi kejadian itu terulang, Kodam Diponegoro telah mengeluarkan Surat Telegram yang menegaskan pelarangan terkait perbuatan perilaku seksual menyimpang bagi para prajurit aktif.

2. Diberi doktrin keprajuritan

Selain itu, setiap pelaksanaan apel atau jam komandan diberikan penekanan tentang doktrin keprajuritan yaitu Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan 8 Wajib TNI.

3. Kerahkan tim cyber

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved