BUNTUT Kabar Maraknya LGBT di Tubuh TNI, Kodam Diponegoro Lakukan 3 Langkah Tegas untuk Mencegah

Kabar maraknya kasus penyimpangan seksual LGBT di tubuh TNI membuat Kodam Diponegoro waspada. Lakukan 3 langkah tegas untuk mencegahnya.

Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
pixabay
Ilustrasi LGBT 

Ia mengungkapkan, perkara tersebut melibatkan oknum perwira menengah berpangkat letnan kolonel dokter, hingga yang terendah berpangkat prajurit dua.

"Persoalannya, belakangan ini banyak perkara masuk ke peradilan militer."

"Ada 20 berkas perkara yang saya dilapori, itu masuk ke peradilan militer, persoalan-persoalan terkait dengan hubungan sesama jenis antara prajurit sesama prajurit."

"Ada yang melibatkan dokter, tentunya pangkatnya perwira menengah, letnan kolonel dokter," kata Burhan.

Burhan mengungkapkan, dari laporan tersebut ada juga perkara yang melibatkan prajurit yang baru lulus Akademi Militer sebagai korbannya.

"Ada yang baru lulusan Akademi Militer, berarti letnan dua atau letnan satu, dan banyak lagi yang terendah adalah prajurit dua."

"Itu adalah korban LGBT. Jadi di lembaga-lembaga pendidikan, pelatihnya punya perilaku yang menyimpang."

"Dimanfaatkanlah di kamar-kamar siswa itu untuk melakukan LGBT oleh pelatihnya kepada anak didiknya itu," ungkap Burhan.

Ketua Kamar Militer Mahkamah Agung Mayjen TNI (Purn) Burhan Dahlan.
Ketua Kamar Militer Mahkamah Agung Mayjen TNI (Purn) Burhan Dahlan. (youtube Mahkamah Agung)

2. Terjadi di kota besar

Burhan mengungkapkan, perkara tersebut ditemukan di sejumlah kota besar, di antaranya Makassar, Bali, Medan, dan Jakarta.

"Dihitung-hitung ada 20 berkas LGBT ini. Ada yang dari Makasar, Bali, Medan, Jakarta, saya tidak tahu lagi dari mana dari mananya."

"Hanya sayang dari Papua yang belum ada, saya tidak mengerti karena apa itu."

"Tapi Makassar kok banyak, Bali ada, Medan banyak, Jakarta banyak sekali."

3. Semua perkara diputus bebas

Diungkapkan Burhan, semua perkara yang melibatkan LGBT itu diputus bebas oleh Pengadilan Militer.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved