Berita Gresik

Modus Pemuda Gresik Tawarkan 6 Cewek Penghibur di Warung Kopi, Berawal dari Teman Seduh Kopi

Di warung dengan bangunan semi permanen itu, dia tidak hanya menjual kopi atau minuman ringan lainnya.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/willy abraham
Enam cewek penghibur asal Cirebon Jawa Barat yang ditawarkan pemuda Gresik di warung kopinya, saat rilis di Polres Gresik, Kamis (15/10/2020). 

SURYA.CO.ID, GRESIK - Johan Rio Aji (19) seorang mucikari ditangkap polisi karena menyediakan enam cewek penghibur asal Jawa Barat di sebuah warung kopi.

Modusnya, warga Desa Banyuurip, Kecamatan Kedamean ini menjajakan wanita di dalam warung kopi sebagai teman untuk ngopi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Johan membuka warungnya setiap sore hingga malam.

Di warung dengan bangunan semi permanen itu, dia tidak hanya menjual kopi atau minuman ringan lainnya.

Sebanyak enam wanita setinggi 160 sentimeter berkulit putih, ada yang sawo langsat, tampil cantik dan duduk di kursi depan.

Mereka bertugas menemani setiap pelanggan yang sedang menyeduh kopi atau sekadar mampir di warung milik Johan di Dusun Samaleak, Desa Banyuurip, Kecamatan Kedamean, Kabupaten.Gresik.

Kapolres Gresik, AKBP Arief Fitrianto mengatakan modusnya keenam wanita asal Kabupaten Cirebon, Jawa Barat berada di dalam warung kopi.

Baca juga: Buka Warung Kopi, Pemuda Gresik Ini Juga Sediakan Enam Cewek Penghibur Seharga Rp 150.000

"Kami lakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pengelola sekaligus pemilik warung dan pada saat dilakukan penggeledahan di salah satu kamar tersebut diamankan tamu laki-laki bersama dengan Wanita sedang berdua melakukan hubungan badan," terangnya.

Kanit Pidum Polres Gresik, Ipda Joko Supriyanto menambahkan peran wanita menemani para pengunjung yang sedang minum kopi. Hingga 'deal' di dalam warung kopi.

"Kalau feeling berkencan langsung nego harga dan dibawa masuk ke dalam kamar di warung kopi," ucapnya, Kamis (15/10/2020).

Nah, bisnis esek-esek berkedok warung kopi sudah dijalani Johan belum sampai satu tahun.

Dalam sebulan, omsetnya mencapai jutaan dari pembagian hasil dengan wanita penghibur itu.

Keenam wanita itu adalah A (29), R (20), N (29), I (20), R (18), dan V (20) semuanya adalah warga Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Tarif yang dipatok sama. Baik yang masih berusia 18 tahun atau 29 tahun.

Sekali kencan, pengunjung harus membayar Rp 150 ribu.

Namun, tidak boleh dibawa keluar warung. Sebab, Johan menyediakan kamar di belakang warung kopi.

Pemuda kelahiran 2001 ini mengaku jika mendatangkan wanita ini dari seorang kenalannya yang ada di Cirebon, Jawa Barat.

"Punya kenalan satu orang di Cirebon. Semua wanitanya asal Cirebon rata-rata usia 20 tahunan," ucap Johan.

Johan sendiri mengambil keuntungan yang cukup besar.

Dari tarif sebesar Rp 150 ribu itu, lebih dari 50 persen masuk di kantongnya.

"Tarifnya Rp 150 ribu, untuk saya Rp 100 ribu dan mereka Rp 50 ribu tapi masuk dalam tabungan," pungkasnya.

Kini, Johan harus merasakan dinginnya lantai penjara.

Lelaki yang akan merayakan ulang tahunnya pada akhir bulan ini dijerat dengan pasal 296 KUHP.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved