UPDATE BLT Karyawan Sudah Cair 11,9 Juta Rekening BRI, BNI, Mandiri dan BCA, Masih Ada Gelombang 2

BLT Karyawan Sudah Cair ke 11,9 Juta Rekening BRI, BNI, Mandiri dan BCA. Masih ada gelombang 2, berikut bocorannya.

instagram @kemnaker
BLT Karyawan Sudah Cair ke 11,9 Juta Rekening 

Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Musahadah

SURYA.co.id - Update tsubsidi gaji/upah atau BLT karyawan kini sudah cair ke 11,9 Juta rekening BRI, BNI, Mandiri, BCA, dan bank lain.

Atau setara 97,37 persen dari total penerima.

Hal ini diungkapkan oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Selasa (13/10/2020).

"Kami terus mendorong agar pihak perbankan dapat mempercepat proses penyalurannya," kata Ida melalui keterangan resminya.

Seperti dilansir dari Kompas dalam artikel 'Subsidi Gaji Telah Disalurkan ke 11,9 Juta Nomor Rekening Pekerja'

Baca juga: Masih Belum Terima BLT Karyawan? Begini Penjelasan BPJS Ketenagakerjaan dan Solusi dari Kemnaker

Baca juga: Kabar Gembira, BLT UMKM Diperpanjang hingga Desember, Simak Lagi Cara Pencairan di BRI

Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan per tanggal 12 Oktober 2020, subsidi gaji/upah tahap I telah tersalurkan kepada 2.485.687 penerima (99,43 persen).

Pada tahap II, subsidi gaji disalurkan sebanyak 2.981.533 penerima (99,38 persen), tahap III sebanyak 3.476.361 penerima (99,32 persen), tahap IV sebanyak 2.579.703 penerima (97,20 persen); dan tahap terakhir sebanyak 427.016 penerima (69,03 persen).

Subsidi gaji/upah disalurkan melalui 2 termin pembayaran.

Setelah pembayaran termin I selesai disalurkan untuk 5 tahap, Kemenaker akan melakukan evaluasi sebelum pembayaran termin II mulai disalurkan.

"Kami targetkan termin II mulai disalurkan pada akhir Oktober 2020 atau paling lambat penyalurannya akan dimulai awal November nanti," kata Menaker.

Dengan anggaran mencapai Rp 37,7 triliun, program bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah ditargetkan bagi 15,7 juta pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan per 30 Juni 2020.

Namun, hingga batas akhir penyerahan data penerima, yang terkolektif dan diserahkan BPJS Ketenagakerjaan hanya mencapai 12.272.731 pekerja/buruh.

"Sisa anggaran akan diserahkan kembali ke Bendahara Negara.

Rencananya, akan disalurkan untuk subsidi gaji/upah bagi guru honorer dan tenaga pendidik , baik di lingkup Kemendikbud maupun Kemenag," kata dia.

Sebelumnya, untuk tahap V, Kementerian Ketenagakerjaan menerima 618.588 calon penerima dari BPJS Ketenagakerjaan.

Ida juga berharap, adanya bantuan subsidi gaji tersebut mampu menolong perekonomian Indonesia yang terkontraksi akibat pandemi Covid-19.

Penjelasan BPJS Ketenagakerjaan

Sementara itu, Deputi Direktur Humas dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan, Irvansyah Utoh Banja membeberkan rincian terbaru data penerima BLT karyawan.

Data ini sekaligus menjawab alasan mengapa sejumlah pekerja sampai saat ini masih belum menerima BLT karyawan.

Utoh mengimbau bagi pekerja yang telah didaftarkan nomor rekeningnya namun belum menerima BLT karyawan diharapkan untuk bersabar.

"Karena prosesnya masih berjalan," kata Utoh, Senin (12/10/2020), dikutip dari Kompas dalam artikel 'Update Subsidi Gaji Karyawan: 12,4 Juta Data Pekerja Diserahkan ke Kemnaker'

Utoh juga menyebutkan kalau pihaknya telah mengirimkan ulang data ke Kemnaker sebanyak 83 persen.

Sedangkan sisanya masih proses verifikasi ulang.

"Ada sekitar 171 ribu data dikembalikan untuk diverifikasi ulang dan telah kami serahkan kembali ke Kemnaker sebanyak 83 persen.

Selebihnya, masih kami proses verifikasi ulang di perusahaan dan bank," ujar dia.

Lebih lanjut, katanya, pihaknya telah menyerahkan 12,4 juta data calon penerima bantuan kepada Kemnaker untuk diperiksa.

Penyerahan data-data tersebut terbagi menjadi enam gelombang.

"Kami sudah menyerahkan data ke Kemnaker dalam 6 gelombang sebanyak total 12,4 juta data," kata Utoh.

Solusi Belum Dapat BLT Karyawan Menurut Kemnaker

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan penyaluran BLT karyawan bagi para pekerja sudah berjalan dengan baik.

Meski begitu, ia juga mengungkapkan masih ada masalah penyaluran BLT karyawan, seperti dilansir dari Kompas dalam artikel 'Menaker Ungkap Masih Ada Kendala Penyaluran Subsidi Gaji'

"Masih ada sejumlah catatan kendala dalam penyaluran subsidi gaji atau upah," ujarnya dalam keterangan persnya, Jakarta, Selasa (29/9/2020).

Pemerintah telah menyalurkan bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah (BSU) kepada 10.180.341 penerima, atau sebesar 87,35 persen dari total penerima tahap I-IV sebanyak 11,6 juta orang.

Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan per 28 September 2020, penyaluran subsidi gaji/upah tahap I telah mencapai 2.484.429 penerima (99,38 persen), tahap II mencapai 2.981.602 penerima (99,39 persen), tahap III mencapai 3.476.123 penerima (99,32 persen), dan tahap IV mencapai 1.238.187 penerima (46,65 persen).

Ida menyebut, ada beberapa catatan atau kendala penyaluran subsidi gaji/upah.

Antara lain yakni adanya duplikasi rekening, rekening sudah tutup, rekening pasif, rekening tidak valid, dan rekening yang dibekukan.

Selain itu, ada juga kendala lainnya yakni adanya rekening yang tidak sesuai dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan rekening tidak terdaftar.

Ida juga memberikan solusi bagi para pekerja yang sampai saat ini belum mendapatkan BLT karyawan.

"Untuk itu, bagi pekerja yang sesuai kriteria penerima subsidi namun hingga saat ini belum mendapatkan subsidi gaji/upah, kami imbau agar berkomunikasi dengan pemberi kerja, khususnya terkait data rekening para pekerja guna memastikan tidak ada kesalahan dalam pelaporan rekening bank ke BPJS Ketenagakerjaan," kata dia.

Baca juga: Sebanyak 171 Ribu Data Penerima BLT Karyawan Dikembalikan, ini Penyebab Subsidi Gaji Gagal Transfer

Lebih lanjut Ida mengatakan, subsidi gaji adalah salah satu upaya mendukung pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19.

"Oleh karenanya kami berharap pekerja atau buruh yang mendapatkan subsidi ini digunakan untuk membeli kebutuhan pokok, khususnya produk UMKM kita," imbaunya.

Sebagai informasi, pemerintah menganggarkan program bantuan subsidi gaji sebesar Rp 37,7 triliun yang seharusnya menyasar kepada 15,7 juta pekerja swasta serta pegawai honorer yang berpenghasilan di bawah Rp 5 juta.

Adapun nominal yang akan didapatkan penerima subsidi yakni sebesar Rp 600.000 selama 4 bulan.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved