Masih Belum Terima BLT Karyawan? Begini Penjelasan BPJS Ketenagakerjaan dan Solusi dari Kemnaker

BPJS Ketenagakerjaan membeberkan rincian terbaru penerima BLT karyawan. Hal ini sekaligus menjawab alasan mengapa belum menerima BLT karyawan

Surya.co.id dan Kompas.com
Ilustrasi BLT Karyawan Rp 600 ribu 

Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Iksan Fauzi

SURYA.co.id - Deputi Direktur Humas dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan, Irvansyah Utoh Banja membeberkan rincian terbaru data penerima BLT karyawan.

Data ini sekaligus menjawab alasan mengapa sejumlah pekerja sampai saat ini masih belum menerima BLT karyawan.

Utoh mengimbau bagi pekerja yang telah didaftarkan nomor rekeningnya namun belum menerima BLT karyawan diharapkan untuk bersabar.

Baca juga: Kabar Gembira, BLT UMKM Diperpanjang hingga Desember, Simak Lagi Cara Pencairan di BRI

Baca juga: Solusi Tak Dapat BLT Karyawan dan Kartu Pra Kerja, Bisa Ikut JPS di Kemnaker, Begini Caranya

"Karena prosesnya masih berjalan," kata Utoh, Senin (12/10/2020), dikutip dari Kompas dalam artikel 'Update Subsidi Gaji Karyawan: 12,4 Juta Data Pekerja Diserahkan ke Kemnaker'

Utoh juga menyebutkan kalau pihaknya telah mengirimkan ulang data ke Kemnaker sebanyak 83 persen.

Sedangkan sisanya masih proses verifikasi ulang.

"Ada sekitar 171 ribu data dikembalikan untuk diverifikasi ulang dan telah kami serahkan kembali ke Kemnaker sebanyak 83 persen.

Selebihnya, masih kami proses verifikasi ulang di perusahaan dan bank," ujar dia.

Lebih lanjut, katanya, pihaknya telah menyerahkan 12,4 juta data calon penerima bantuan kepada Kemnaker untuk diperiksa.

Penyerahan data-data tersebut terbagi menjadi enam gelombang.

"Kami sudah menyerahkan data ke Kemnaker dalam 6 gelombang sebanyak total 12,4 juta data," kata Utoh.

Solusi Belum Dapat BLT Karyawan Menurut Kemnaker

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan penyaluran BLT karyawan bagi para pekerja sudah berjalan dengan baik.

Meski begitu, ia juga mengungkapkan masih ada masalah penyaluran BLT karyawan, seperti dilansir dari Kompas dalam artikel 'Menaker Ungkap Masih Ada Kendala Penyaluran Subsidi Gaji'

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved