Sebanyak 171 Ribu Data Penerima BLT Karyawan Dikembalikan, ini Penyebab Subsidi Gaji Gagal Transfer

Sebanyak 171 ribu data penerima BLT karyawan dikembalikan. Apa penyebabnya? Simak selengkapnya dalam artikel ini.

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi uang 

Penulis: Arum | Editor: Musahadah

SURYA.co.id - Sebanyak 171 ribu data penerima BLT karyawan dikembalikan.

Hal tersebut diungkap Deputi Direktur Humas dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan, Irvansyah Utoh Banja.

Ia mengungkapkan, jumlah tersebut akan kembali diverifikasi oleh perusahaan dan bank.

Baca juga: Diiringi Gugur Bunga, Kecam Tindakan Represif Polisi Saat Demo UU Omnibus Law

"Ada sekitar 171 ribu data dikembalikan untuk diverifikasi ulang dan telah kami serahkan kembali ke Kemnaker sebanyak 83 persen. Selebihnya, masih kami proses verifikasi ulang di perusahaan dan bank," ujar dia, dikutip dari Kompas artikel "Update Subsidi Gaji Karyawan: 12,4 Juta Data Pekerja Diserahkan ke Kemnaker"

Lebih lanjut, katanya, pihaknya telah menyerahkan 12,4 juta data calon penerima bantuan kepada Kemnaker untuk diperiksa.

Penyerahan data-data tersebut terbagi menjadi enam gelombang.

"Kami sudah menyerahkan data ke Kemnaker dalam 6 gelombang sebanyak total 12,4 juta data," kata Utoh saat dihubungi Kompas.com, Senin (12/10/2020).

Agar proses penyaluran BLT karyawan segera selesai, BPJS Ketenagakerjaan akan sesegera mungkin menyelesaikan verifikasi data calon penerima bantuan subsidi gaji ini.

"Sesegera mungkin (menyelesaikan ini). BP JAMSOSTEK (BPJS Ketenagakerjaan) terus berusaha mendorong perusahaan dan perbankan mempercepat proses verifikasinya," tuturnya.

Di sisi lain, Utoh mengimbau bagi pekerja yang telah didaftarkan nomor rekeningnya namun belum menerima bantuan subsidi gaji diharapkan untuk bersabar.

"Karena prosesnya masih berjalan," kata dia.

Penyebab Subsidi Gaji Gagal Transfer

Ilustrasi Pencairan BLT Karyawan untuk 1,2 Juta Orang Tertunda
Ilustrasi Pencairan BLT Karyawan untuk 1,2 Juta Orang Tertunda (Kolase KOMPAS.com/NURWAHIDAH dan instagram @kemnaker)

Seperti dilansir dari Kompas dalam artikel 'Menaker Ungkap Masih Ada Kendala Penyaluran Subsidi Gaji'

Faktor subsidi gaji gagal cair dikarenakan duplikasi rekening, rekening sudah tutup, rekening pasif, rekening tidak valid, dan rekening yang dibekukan.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved