FAKTA Kelompok LGBT di TNI Dipimpin Sersan, 20 Kasus Diputus Bebas Pengadilan Militer, Ini Sebabnya!

Fakta adanya kelompok lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT)di TNI AD diungkap Ketua Kamar Militer Mahkamah Agung Mayjen TNI (Purn) Burhan

Editor: Musahadah
dok.surya
Ilustrasi prajurit TNI. 

"Ada yang baru lulusan Akademi Militer, berarti letnan dua atau letnan satu, dan banyak lagi yang terendah adalah prajurit dua."

"Itu adalah korban LGBT. Jadi di lembaga-lembaga pendidikan, pelatihnya punya perilaku yang menyimpang."

"Dimanfaatkanlah di kamar-kamar siswa itu untuk melakukan LGBT oleh pelatihnya kepada anak didiknya itu," ungkap Burhan.

Ketua Kamar Militer Mahkamah Agung Mayjen TNI (Purn) Burhan Dahlan.
Ketua Kamar Militer Mahkamah Agung Mayjen TNI (Purn) Burhan Dahlan. (youtube Mahkamah Agung)

2. Terjadi di kota besar

Burhan mengungkapkan, perkara tersebut ditemukan di sejumlah kota besar, di antaranya Makassar, Bali, Medan, dan Jakarta.

"Dihitung-hitung ada 20 berkas LGBT ini. Ada yang dari Makasar, Bali, Medan, Jakarta, saya tidak tahu lagi dari mana dari mananya."

"Hanya sayang dari Papua yang belum ada, saya tidak mengerti karena apa itu."

"Tapi Makassar kok banyak, Bali ada, Medan banyak, Jakarta banyak sekali."

3. Semua perkara diputus bebas

Diungkapkan Burhan, semua perkara yang melibatkan LGBT itu diputus bebas oleh Pengadilan Militer.

Burhan mengungkapkan, sebelumnya ia pernah diajak diskusi oleh pimpinan TNI Angkatan Darat di Markas Besar TNI Angkatan Darat beberapa waktu lalu.

Ia mengatakan, pimpinan TNI Angkatan Darat yang tidak ia sebutkan namanya tersebut marah kepadanya.

Karena, semua putusan-putusan peradilan tersebut justru membebaskan para oknum TNI pelaku penyimpangan seksual itu.

"Ini sumber kemarahan Bapak Pimpinan Angkatan Darat."

"Saya limpahkan ke Pengadilan Militer supaya dipecat, dihukum, supaya yang lain tidak ikut, malah dibebaskan."

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved