FAKTA Kelompok LGBT di TNI Dipimpin Sersan, 20 Kasus Diputus Bebas Pengadilan Militer, Ini Sebabnya!
Fakta adanya kelompok lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT)di TNI AD diungkap Ketua Kamar Militer Mahkamah Agung Mayjen TNI (Purn) Burhan
SURYA.CO.ID - Fakta adanya kelompok lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di tubuh TNI diungkap Ketua Kamar Militer Mahkamah Agung Mayjen TNI (Purn) Burhan Dahlan.
Kelompok tersebut bernama Persatuan LGBT TNI-Polri.
Kelompok itu dipimpin oleh oknum TNI berpangkat sersan.
Sedangkan oknum TNI anggotanya ada yang berpangkat letnan kolonel.
"Mereka menyampaikan kepada saya, ternyata sudah ada kelompok-kelompok baru, kelompok Persatuan LGBT TNI-Polri."
"Pimpinannya sersan, anggotanya ada yang letkol. Ini unik tapi ini memang kenyataan," papar Burhan dalam tayangan bertajuk Pembinaan Teknis dan Administrasi Yudisial pada 4 Lingkungan Peradilan di Seluruh Indonesia, yang diunggah dan disiarkan secara langsung di kanal YouTube Mahkamah Agung, Senin (12/10/2020).
Baca juga: Demokrat Kebakaran Jenggot, Merasa SBY Difitnah Dalangi Demo, Ini Jawaban Menohok Mahfud MD
Selain mengungkap adanya kelompok LGBT di tubuh TNI, Burhan juga mengungkap fakta-fakta lain terkait LGBT di tubuh militer.
Berikut uraiannya:
1. Ada 20 perkara masuk
Berdasarkan laporan yang Burhan terima, sekurangnya ada 20 berkas perkara yang masuk ke peradilan militer.
Ia mengungkapkan, perkara tersebut melibatkan oknum perwira menengah berpangkat letnan kolonel dokter, hingga yang terendah berpangkat prajurit dua.
"Persoalannya, belakangan ini banyak perkara masuk ke peradilan militer."
"Ada 20 berkas perkara yang saya dilapori, itu masuk ke peradilan militer, persoalan-persoalan terkait dengan hubungan sesama jenis antara prajurit sesama prajurit."
"Ada yang melibatkan dokter, tentunya pangkatnya perwira menengah, letnan kolonel dokter," kata Burhan.
Burhan mengungkapkan, dari laporan tersebut ada juga perkara yang melibatkan prajurit yang baru lulus Akademi Militer sebagai korbannya.