Biodata Pencetus Omnibus Law Sofyan Djalil, Bukan Jokowi, Luhut: Presiden Kurang Apa pada Buruh
Biodata dan Profil pencetus Omnibus Law yakni Sofyan Djalil, bukan Jokowi, kini banyak dicari netizen.Sofyan Djalil adalah Menteri Agraria.
SURYA.CO.ID, JAKARTA - Artikel tentang biodata dan Profil pencetus Omnibus Law yakni Sofyan Djalil, kini banyak dicari netizen (warganet).
Sofyan Djalil adalah Menteri Agraria dan Tata Ruang di pemerintahan Presiden Jokowi saat ini.
Sosok pencetus Omnibus Law diungkap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Di sisi lain, Luhut menyatakan Presiden Jokowi sudah akomodatif terhadap aspirasi buruh sehingga demo anarkis menentang Omnibus Law seharusnya tidak perlu terjadi.
Di akhir artikel, Anda juga bisa menyimak apa itu Omnibus Law Cipta Kerja dan dampaknya bagi buruh.
• Video Massa Bakar Halte Transjakarta, Mucul Massa Berseragam Serba Hitam, Polisi Diam Saja
• Kocak, Tulisan di Poster Mahasiswa Pasuruan Saat Demo Tolak Omnibus Law
• Risma Marah-marah ke Demonstrans yang Rusak Fasilitas Publik: Aku Bangun Kota Ini Setengah Mati Tahu
• FOTO-FOTO Buruh dan Mahasiswa Kepung Gedung Negara Grahadi di Kota Surabaya, Tolak UU Cipta Karya
Menurut Luhut, istilah Omnibus Law pertama kali diperkenalkan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil.
Luhut mengatakan Omnibus Law disusun agar bisa diterima semua kalangan.
Sekaligus memadukan berbagai macam beleid yang telah ada menjadi satu.
"Tapi yang kita lakukan adalah apa yang berlaku umum, berlaku universal itu kita buat sehingga kita jangan menjadi negara Alien," ucapnya.
"Dengan peraturan yang aneh-aneh, yang tidak terintegrasi satu peraturan dengan peraturan yang lain.
Satu undang-undang dengan undang-undang yang lain. Itulah kenapa lahirnya Omnibus Law ini," katanya dalam tayangan virtual, Selasa (6/10/2020) malam.
Luhut juga menjelaskan bahwa istilah Omnibus Law asal mulanya diusulkan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil.
Karena pengalamannya pernah mengetahui istilah tersebut ketika menapaki pendidikan di Amerika Serikat (AS).
"Istilah Omnibus Law ini keluar dari Pak Menteri ATR. Karena beliau belajar soal ini di Amerika dulu, dia mengatakan kepada saya 'Pak Luhut, ada yang bisa menyatukan (semua regulasi) ya ini ada Omnibus Law'," ucap Luhut.
Luhut mengklaim Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR RI tidak akan merugikan rakyat.